PADANGPANJANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) mengklarifikasi tulisan salah satu media online. DItegaskan, seperti dilansir berita dalam media itu, adanya permainan oknum PNS memberikan BLT untuk masyarakat terdampak Covid-19 kepada PNS pula, .
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial PPKB P3A Kota Padangpanjang Drs. Osman Bin Nur, M.Si, Rabu (10/6). Dikatakannya bila ada permainan oknum silahkan dibuktikan dulu.
“Tidak ada permainan oknum PNS meloloskan seorang PNS lain untuk bisa menerima BLT di Padangpanjang. Kalau terbukti ada, maka staf yang bermain itu akan saya tindak,” ungkapnya.
Data-data yang membuktikan terjadinya penyelewengan, kata Osman, tentu harus jelas. “Bila benar itu ada terjadi dan bisa dibuktikan, kita sangat mengapresiasi. Berarti telah membantu kerja kami,” lanjutnya.
Disebutkan Osman, penyaluran dana BLT masyarakat terdampak Covid-19, itu sangat berpegang kepada aturan.
“Jika ada PNS yang menerima, maka dia akan kita tagih kembali. Kita minta dia mengembalikannya. Sebab, aturannya sudah jelas, penerima Bansos tidak boleh dari PNS, TNI, Polri, BUMN BUMD,” jelasnya.
Namun demikian terhadap kesalahan pendataan di beberapa tempat, katanya, memang sempat terjadi, tetapi tidak dilakukan secara sengaja. Salah satu contoh katanya, di KK tertulis Guru. Tidak tertera PNS atau non PNS. Setelah di cek oleh PSM ternyata PNS, maka pihak Dinas Sosial menarik bantuan itu kembali.
“Dari data kami ada 4 PNS yang mengalami seperti ini. Mereka tidak jadi menerima karena diminta mengembalikan lagi,” ungkapnya.
Seluruh data penerima BLT telah terinformasikan dengan detail “by name by address” di laman website : bansos.padangpanjang.go.id. Data tersebut telah melalui proses verifikasi berjenjang. (de)
Komentar