PADANG PANJANG – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) cabang Bukittinggi gelar Media Ghatering bersama awak media di Padang Panjang, Jum’at (14/6) di Gazuma Cafe.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Padang Panjang, Yusneli didampingi Kabag SDM Umum, dan Komunikasi BPJS Cabang Bukittinggi, Gusni Merdekawati saat menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut mengatakan, hingga 1 Juni 2024 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Padang Panjang capai 98,43 persen. Angka 98,43 persen itu setara 61.748 jiwa dari total jumlah penduduk Kota Padang Panjang pada semester II tahun 2023 berjumlah 62.731 jiwa.
Yusneli merinci dari 61.748 jiwa peserta JKN Kota Padang Panjang, sebanyak 27.468 jiwa merupakan penerima bantuan iuran (PBI) APBN, yaitu masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
“Namun dari total 61.748 jiwa peserta JKN Kota Padang Panjang itu, tidak semuanya aktif. Yang aktif berjumlah 56.321 jiwa atau 89,79 persen dari total jumlah penduduk Kota Padang Panjang pada semester II 2023 sebanyak 62.731 jiwa,” ujarnya.
Dikatakan Yusneli, bagi peserta JKN yang tidak aktif secara mandiri, bisa dipindahkan ke Jaminan Kesehatan Masyarakat Padang Panjang (JKMPP) yang dibayarkan oleh Pemda, dengan mengikuti alur pengurusan JKMPP.
“Namun, sebelum dipindahkan peserta harus membuat perjanjian akan melunasi tunggakan pembayaran mereka selama ini. Meski tunggakan melebihi 2 tahun, sekarang yang harus dibayar cukup 2 tahun saja. Dan itu akan tercatat sebagai utang peserta,” tegasnya.
Yusneli juga mengatakan realisasi pendapatan iuran dan beban pelayanan kesehatan pada BPJS Kota Padang Panjang periode Januari-Februari 2024 yakni pendapatan Rp4,1 M, dan biaya pelayanan kesehatan Rp13,6 M lebih.
“Artinya penggeluaran biaya pelayanan kesehatan lebih banyak dari iuran BPJS kesehatan yang masuk,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang Panjang, dr. Faizah yang juga sebagai pemateri menyampaikan, untuk kelancaran jalannya program JKN di Kota Padang Panjang khususnya tiga tahun terakhir, Pemko menganggarkan anggaran JKN yang nilainya meningkat dari tahun ke tahun.
“Tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp8,9 M, kemudian tahun 2023 naik menjadi Rp9,4 M, dan tahun 2024 naik lagi menjadi sebesar Rp9,7 M,” pungkasnya. (de)
Komentar