Kemlu Tegaskan Tak Ada Pembayaran Tebusan

Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI. (foto: setkab.go.id)
Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI. (foto: setkab.go.id)

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membantah isu adanya pembayaran uang tebusan sebesar 50 juta peso dalam pembebasan empat Warga Negara Indonesia (WNI)  Anak Buah Kapal (ABK) Henry dari penyanderaan kelompok milisi di Filipina, Rabu (11/5). Kemlu memastikan pembebasan empat ABK dan 10 ABK sebelumnya tidak ada melakukan pembayaran pada penyandera.

Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta, Kamis (12/5) seperti dilansir dari laman Setkab RI, mengatakan, proses pembebasan empat WNI ABK tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga unsur non-pemerintah atau masyarakat sipil. Namun, ia menolak membeberkan secara detail dengan alasan menyangkut keselamatan orang-orang yang membantu proses pembebasan.

“Sejak awal fokus pemerintah adalah keselamatan ABK Indonesia. Presiden dan Menlu sudah menyampaikan bahwa ini adalah hasil kerja sama berbagai unsur dari Indonesia dan Filipina, termasuk dengan melibatkan unsur non-pemerintah,” tegas Arrmanatha.

Keempat ABK korban penyanderaan itu saat ini sedang dalam proses pemulangan kembali ke tanah air. Siang ini, rencananya mereka diserahkan Pemerintah Filipina ke Pemerintah RI. Penyerahan akan dilakukan di kapal KRI yang berada di sekitar perairan perbatasan Indonesia dan Filipina.

“Sore ini atau besok, keempat ABK itu diharapkan sudah sampai di Jakarta,” ungkap Arrmanatha.

Sebagaimana diketahui kapal keempat WNI ABK tersebut dibajak oleh kelompok bersenjata dari Filipina di perairan Zamboanga wilayah Malaysia pada 15 April 2016 lalu dan disandera di Sulu, Filipina. Keempat WNI yang telah berhasil dibebaskan tersebut adalah Moch Aryani (master) asal Bekasi Timur, Jawa Barat, Loren Marinus Petrus Rumawi (chief officer) asal Sorong, Papua Barat, Dede Irfan Hilmi (second officer) asal Ciamis, Jawa Barat, dan Samsir (anak buah kapal) asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Selain empat WNI tersebut, ada enam WNI lain di dalam kapal tersebut. Meskipun satu WNI tertembak, namun mereka berhasil diselamatkan patroli Malaysia dan dibawa ke Tawau, Sabah, Malaysia. Pembebasan keempat ABK WNI diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/5) petang. (rin/*)

 

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *