Kemenpan RI Apresiasi Layanan Pengaduan Padangpanjang

Deputi Kemenpan RB, Diah menyerahkan buku Top 35 kepada Sekdako Padangpanjang. (foto: humas)
Deputi Kemenpan RB, Diah Natalisa menyerahkan buku Top 35 kepada Sekdako Padangpanjang. (foto: humas)

PADANGPANJANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong Pemerintah Kota Padangpanjang untuk dapat menciptakan inovasi pelayanan publik. Hal itu disampaikan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB di Kota Padangpanjang, Jum’at (24/2).

“Mengingat kebutuhan masyarakat akan pelayanan semakin meningkat, maka harus dijawab oleh setiap instansi pemerintah dengan memberikan kepuasan pada masyarakat,” kata Diah pada sosialisasi yang dihadiri Sekda Edwar Juliartha, kepala SOPD serta beberapa pegawai Pemko Padangpanjang.

Dikatakan, pemerintah tengah fokus membenahi pelayanan publik, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu cara adalah dengan menyelenggarakan gelaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) setiap tahunnya.

“Upaya tersebut tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik ke depan,” kata Diah.

Diah mengatakan, pihaknya konsisten mendorong inovasi pelayanan publik guna terwujudnya kualitas yang memiliki daya saing serta dapat sejajar dengan pelayanan publik internasional. Bukti dari upaya tersebut melalui KIPP yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD.

Lebih lanjut dikatakan, inovasi pelayanan publik di Indonesia makin tahun makin meningkat dan diperhitungkan di tingkat tingkat internasional. Pemerintah sangat fokus dalam meningkatkan pelayanan publik dan diharapkan Kota Padangpanjang dapat ikut dalam kompetisi yang digelar setiap tahun itu.

“Kalau memang bagus, bukan mustahil lolos sebagai TOP 99,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Diah menyerahkan buku TOP 99 tahun 2016 dan TOP 35 tahun 2016 yang diharapkan dapat membantu Kota Padangpanjang dalam menciptakan solusi terobosan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semoga dengan buku ini dapat memberikan masukan kepada pemerintah Kota Padang Panjang dalam menciptakan pelayanan publik, hanya tinggal tiru kemudian modifikasi pelayanan yang terdapat dalam buku TOP 99 ini,” ujarnya.

Diah juga memberi apresiasi kepada Pemko Padangpanjang yang telah memiliki layanan pengaduan masyarakat yang diberi nama e-complain. Dengan demikian, segala keluhan masyarakat terhadap segala jenis layanan serta infrastruktur dapat ditampung dan ditindaklanjuti. Ia pun berharap agar ke depan aplikasi tersebut dapat terintegrasi dengan LAPOR-SP4N yang dikelola Kementerian PANRB. (rin/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.