JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil meraih peringkat kelima dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2016 untuk kategori Kementerian. Pemeringkatan Keterbukaan Informasi merupakan program Komisi Informasi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi sesuai amanah UU nomor14 tahun 2008.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat John Fresly menyerahkan penghargaan pemeringkatan tersebut kepada Kemenpan RB yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman, Selasa (20/12) di Istana Wakil Presiden di Jakarta.
John Fresly menjelaskan, hasil pemeringkatan KIP ini dibagi ke dalam beberapa kategori yaitu Kategori Kementerian, Kategori Lembaga nNegara, Kategori Lembaga Non Struktural, kategori BUMN, Kategori Partai Politik dan Kategori Perguruan Tinggi Negeri.
“Output dari hasil pemeringkatan ini menjadi standar bagi keterbukaan pelayanan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat” kata Fresly.
Untuk kategori Kementerian, posisi pertama ditempati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Diikuti oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Kesehatan.
Kepala Biro Hukum dan KIP Kemen PANRB Herman Suryatman usai menerima anugerah tersebut menungkapkan, perolehan anugerh tersebut merupakaan suatu kebanggan tersendiri. Dia menyebutkan, prestasi itu diluar target karena sesungguhnya target hanyalah bagaimana memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Menurut Herman, ukuran adanya peningkatan pelayanan informasi publik yaitu dengan diraih peringkat ke-5 tahun ini sementara tahun lalu hanya berada di posisi ke-9.
“Ke depan, semoga bisa memicu kinerja kami untuk semakin melayani masyarakat dalam menyediakan dan memberikan informasi publik,” katanya. (feb/*)