SAWAHLUNTO – Berdasarkan evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara – Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB) terhadap Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjIP), Kota Sawahlunto 2017 memperoleh predikat B.
Penghargaan itu diserahkan MenPAN RB Syafruddin kepada Walikota Sawahlunto Deri Asta dalam kegiatan penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja pada pemerintahan daerah di Bandung, Senin (28/1).
Walikota Sawahlunto Deri Asta sangat apresiasi terhadap segenap OPD
atas keberhasilan meraih predikat B itu. Dan berharap untuk ke depannya akan ditingkatkan untuk memperoleh predikat yang lebih baik.
“Karena LKjIP adalah indikator penting yang menjadi tolak ukur realisasi janji – janji kepala daerah terpilih dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Juga, menunjukkan bagaimana efektifitas dan efisiensi pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan perencanaan yang dibuat,” sebut Deri.
Di kesempatan itu, Ketua DPRD Sawahlunto Adi Ikhtibar mengatakan bahwa dengan memperoleh predikat B, yang mana meningkat dari tahun
l sebelumnya berarti ada kemajuan kinerja pemerintah Kota Sawahlunto.
“Ini mencerminkan adanya perbaikan – perbaikan dalam kinerja pemerintahan daerah,” jelasnya. (tumpak)
Komentar