• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, Januari 22, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Update Covid-19 Sumbar: Lima Orang Meninggal, Positif Bertambah 181 Orang

    Sayur Segar Bisa Dibeli di STA GMB

    Kepulauan Talaud Diguncang Gempa M7,0

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Solsel (Siska)

    Disdukcapil Solsel Lakukan Validasi Data Penduduk

    Penuhi Prokes Covid-19, Hotel dan Restoran di Padang Mendapatkan Sertifikat CHSE

    Irwan Prayitno: Pemerintah Tidak Mungkin Mencelakakan Masyarakat Lewat Vaksin Covid-19

    covid19.pesisirselatankab.go.id

    Bertambah Lagi 12 Orang Positif Covid-19 di Pessel, Sembuh Dua Orang

    Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Pessel, Kamis (21/1/2021). (Zal)

    Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes di Pessel Ditarget Selesai Akhir Januari 2021

    Kondisi pascagempa Sulbar. (BNPB)

    Hingga Pekan Keempat Januari 2021, BNPB Catat 185 Kejadian Bencana

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Update Covid-19 Sumbar: Lima Orang Meninggal, Positif Bertambah 181 Orang

    Sayur Segar Bisa Dibeli di STA GMB

    Kepulauan Talaud Diguncang Gempa M7,0

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Solsel (Siska)

    Disdukcapil Solsel Lakukan Validasi Data Penduduk

    Penuhi Prokes Covid-19, Hotel dan Restoran di Padang Mendapatkan Sertifikat CHSE

    Irwan Prayitno: Pemerintah Tidak Mungkin Mencelakakan Masyarakat Lewat Vaksin Covid-19

    covid19.pesisirselatankab.go.id

    Bertambah Lagi 12 Orang Positif Covid-19 di Pessel, Sembuh Dua Orang

    Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan di Pessel, Kamis (21/1/2021). (Zal)

    Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes di Pessel Ditarget Selesai Akhir Januari 2021

    Kondisi pascagempa Sulbar. (BNPB)

    Hingga Pekan Keempat Januari 2021, BNPB Catat 185 Kejadian Bencana

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Kemendagri Himpun Kajian Perbaikan Regulasi Pilkada Serentak dari Berbagai Daerah

Oleh : Admin
Sabtu, 3 Agustus 2019 | 18:20
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Update Covid-19 Sumbar: Lima Orang Meninggal, Positif Bertambah 181 Orang

Sayur Segar Bisa Dibeli di STA GMB

Kepulauan Talaud Diguncang Gempa M7,0

PADANG – Direktorat Jendral Otonomi Daerah (Ditjen Otda) saat ini tengah melakukan roadshow ke berbagai daerah. Hal itu untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan regulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di masa mendatang.

Tujuannya agar pelaksanaan dan hasil Pilkada menjadi semakin berkualitas demi kepentingan masyarakat banyak.

“Jadi kami tampung aspirasi dari semua daerah di Indonesia tentang pelaksanaan Pilkada, termasuk melibatkan pakar dari berbagai daerah. Tujuannya agar pelaksanaan dan hasil Pilkada menjadi semakin berkualitas demi kepentingan masyarakat banyak,” ujar Plt Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik dalam keterangan pers di Padang, Jumat (2/8/2019) petang.

Menurut Akmal, kajian Pilkada Serentak dilaksanakan Ditjen Otda Kemendagri di sejumlah kota yakni Padang untuk wilayah Sumatera dan sekitarnya, Makassar untuk wilayah timur Indonesia dan Surabaya untuk wilayah Jawa dan sekitarnya.

Tidak menutup kemungkinan, hasil kajian tersebut menghasilkan regulasi tersendiri pada setiap daerah sesuai kearifan lokal. “Bisa jadi setiap daerah punya regulasi tersendiri sesuai kearifan local seperti di Aceh dan Jakarta,” jelasnya.

Kemendagri sendiri, lanjut Akmal, sudah memiliki tujuh kebijakan yang akan dilakukan dalam mendukung Pilkada serentak. Tiga diantaranya adalah penyiapan DP4, dukungan peningkatan partisipasi pemilih, serta penguatan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara dalam menegakkan Netralitas ASN.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Profesor Djohermansyah Djohan saat tampil sebagai narasumber Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pilkada Serentak di Padang, Jumat (2/8/2019) mengatakan, untuk Pilkada Serentak 2020, aturannya tidak mungkin direvisi lagi karena akan segera memasuki tahapan Pilkada KPU.

Namun untuk pilkada serentak ke depan, regulasinya harus dikaji lebih cermat lagi karena banyak temuan yang akhirnya menurunkan nilai kualitas dari pilkada itu sendiri.

Dari hasil kajian selama ini, ada sejumlah masalah aktual Pilkada yang sering terjadi. Di antaranya mahalnya ongkos seorang kandidat, dana pilkada yang besar sehingga menggerus APBD, pecah kongsi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, politisasi birokrasi, politik dinasti, calon tunggal yang memborong dukungan partai politik, sampai masalah eks napi yang bisa ikut pilkada.

“Saran saya regulasi baru nanti bisa mengatur agar Pilkada serentak bisa dilaksanakan dengan prinsip memudahkan penyelenggara dan pemilih,” ujar mantan Dirjen Otda Kemendagri itu.

Pada forum yang sam , narasumber lain Leo Agustin dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten berpendapat, sudah saatnya dibuat regulasi untuk mengakomodir pemungutan suara elektronik e-voting secara bertahap dalam momen pilkada serentak. Hal ini juga bertujuan agar pada saat pemilu serentak 2024 penerapan e-votong sudah diterapkan secara maksimal.

Sedangkan, pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Dr Asrinaldi menjelaskan dari beberapa evaluasi terhadap Pilkada yang telah berlangsung., perlu diatur regulasi terhadap sistem politik parpol yang saat ini masih mendominasi.

Sangat jelas terlihat, Dewan Pimpinan Pusat parpol masih berkuasa terhadap daerah sehingga calon yang muncul bukan kehendak masyarakat tapi kemauan partai dan pemilik partai.

“Demokrasi lokal tidak terjadi, DPP masih menjadi momok bagi penentuan pemimpin di daerah. Sehingga berlomba mendapatkan restu pusat menunggu kartu sakti DPP,” ujarnya. (der/*)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Korban Meninggal Dunia Gempa Banten Jadi Lima Orang

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: