Kemenag, DPRD dan Pemprov Sumbar Harus Bergandeng Tangan

 

Komisi V DPRD Sumbar memperhatikan rancang bangun Embarkasi dan Asrama Haji baru di Kabupaten Padangpariaman yang dipaparkan Kanwil Kemenag Sumatera Barat dalam hearing, Rabu (17/2). (febry)
Komisi V DPRD Sumbar memperhatikan rancang bangun Embarkasi dan Asrama Haji baru di Kabupaten Padangpariaman yang dipaparkan Kanwil Kemenag Sumatera Barat dalam hearing, Rabu (17/2). (febry)

PADANG- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah provinsi Sumatera Barat harus bergandengan tangan mengejar anggaran untuk kelanjutan proyek pembangunan embarkasi dan asrama haji. Permohonan kucuran dana ke pusat oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat harus diperkuat oleh DPRD dan Gubernur.

Hal itu menjadi solusi sebagai hasil dari rapat dengar pendapat (hearing) Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan jajaran Kanwil Kemenag, Rabu (17/2). Solusi itu harus dilakukan mengingat dana pembangunan embarkasi dan asrama haji bukan berasal dari APBN murni melainkan dari hutang negara melalui Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN).

“Untuk mendapatkan kembali dana itu, Kanwil Kemenag harus mengajukan permohonan kembali ke Kementerian Agama dan Kementerian terkait serta DPR RI agar proyek embarkasi dan asrama haji itu bisa berlanjut,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat yang juga Kordinator Komisi V Arkadius Datuak Bano usai hearing dengan Kanwil Kemenag Sumatera Barat.

Menguatnya solusi ini karena pada saat hearing, anggota Komisi V Hidayat mengingatkan bahwa dana SBSN merupakan hutang negara yang berasal dari pemegang obligasi syari’ah. Untuk mendapatkannya harus melalui persetujuan DPR dan secara teknis, beberapa kementerian akan berkaitan dengan dana tersebut. Ia menyebut solusi itu sebagai pendekatan politis dan diplomatis.

“Untuk menggaet kembali dana ini perlu dilakukan dengan pendekatan politis dan diplomatis, bagaimana meyakinkan kementerian-kementerian terkait serta DPR RI untuk bisa mengucurkannya kembali,” sarannya.

Hidayat meminta, dalam persoalan pembangunan embarkasi dan asrama haji yang akan menelan biaya sekitar Rp600 miliar itu,  DPRD provinsi tidak bisa terlalu maju. Hal ini menurutnya karena selain Kanwil Kemenag merupakan instansi vertikal, dana proyek itu juga bukan dianggarkan melalui APBN tetapi merupakan pinjaman yang dalam pengucurannya harus memenuhi beberapa ketentuan.

“Apalagi, dana ini sudah sempat diperoleh pada tahun 2015 namun tidak terserap seluruhnya. Ini menjadi nilai minus yang harus diusahakan melalui jalur politis dan diplomatis agar pemerintah pusat yakin,” tambahnya.

Pembangunan Embarkasi dan Asrama Haji Padangpariaman memanfaatkan lahan lebih kurang 10 hektar dan akan menelan biaya sekitar Rp600 miliar. Pada tahun 2015, diperoleh kucuran dana sebesar Rp100 miliar namun mengingat kasipnya waktu pelaksanaan, dana itu hanya terserap sekitar Rp52 miliar. Pihak Kanwil Kemenag terpaksa harus merevisi beberapa item proyek agar tidak melebihi waktu karena dana tersebut hanya boleh digunakan untuk proyek tahun tunggal. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *