Kembali Buka Layanan Uang Baru, BI Sumbar Siapkan Rp2,6 T

 

PADANG- Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat Kembali menggelar Semarak Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Program tersebut pertama untuk menyediakan layanan penukaran uang layak edar (ULE) kepada masyarakat sekaligus edukasi Gerakan Cinta dan Bangga Rupiah (CBP) serta menggiatkan system pembayaran nontunai.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Muhammad Abdul Majid Ikram menyebutkan, Program Serambi merupakan wujud dari komitmen BI dalam penyediaan uang layak edar bagi masyarakat.

“Selain itu juga dalam rangka edukasi masyarakat utuk lebih mencintai dan bangga terhadap Rupiah, serta edukas menggunakan aplikasi Pintar dan pembayaran nontunai,” kata Majid, Jumat (7/3/2025).

Dia menyebutkan, untuk layanan penukaran uang layak edar tahun 2025 ini, Bank Indonesia menyediakan Rp2,6 triliun lebih. Jumlah tersebut diakui menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,6 triliun atau turun 27 persen.

Menurut Majid, layanan Serambi 2025 telah dimulai sejak tanggal 3 Maret 2025 di Gedung BI Muaro. Untuk lokasi ini berkolaborasi dengan perbankan dibuka tiga kali layanan yaitu tanggal 4, 17 dan 18 Maret 2025.

Kemudian, layanan juga dilakukan di tujuh masjid di Kota Padang mulai tanggal 5 sampai tanggal 14 Maret 2025.

Sementara itu, layanan penukaran di luar Kota Padang berkolaborasi dengan perbankan yang tersebar di 18 kabupaten dan kota sebanyak 100 cabang perbankan.

Majid menegaskan, penukaran hanya menggunakan aplikasi Pintar. Bank Indonesia selama kegiatan Serambi 2025 mengutamakan layanan penukaran uang pecahan besar (UPB) ke uang pecahan kecil (UPK) yang pemesanannya dilakukan melalui aplikasi Pintar.

“Untuk layanan penukaran uang rusak, cacat serta uang yang dicabut atau ditarik dari peredaran di loket BI selama periode Ramadan dan Idul Fitri ditutup, akan dibuka Kembali pada tanggal 8 April 2025,” terangnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan Serambi tersebut, Bank Indonesia berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang Rupiah selama masa Ramadan dan Idul Fitri. F

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.