Kelembagaan Ad Hoc Lemah Jadi Permasalahan Pilkada 2015

Surya Efitrimen, Bawaslu Sumbar
Surya Efitrimen, Bawaslu Sumbar

PADANG- Evaluasi pelaksanaan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2015 di Sumatera Barat, Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu) mencatat beberapa kelemahan dan permasalahan. Catatan tersebut menjadi kajian dalam memperbaiki kinerja penyelenggaraan pilkada ke depan, baik dari sisi pengawasan maupun dari sisi pelaksana.

Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen dalam rapat kordinasi evaluasi pelaksanaan pilkada serentak 2015 dengan awak media, Kamis (11/2) di Hotel Bumi Minang, Padang menuturkan ada dua jenis permasalahan  dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015. Permasalahan itu ia bagi dalam permasalahan teknis dan permasalahan non teknis.

Lemahnya kapasitas badan penyelenggara ad hoc menurut Surya merupakan satu poin permasalahan teknis yang harus menjadi perhatian. Dalam penyelenggaraan pemilihan, kelembagaan ad hoc mulai dari tingkat Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di tingkat kabupaten sementara untuk KPU, kelembagaan ad hoc dimulai dari tingkat kecamatan (PPK).

” Kelembagaan ad hoc ini kapasitasnya masih lemah, ini menjadi permasalahan yang harus dicarikan solusi ke depan,” katanya.

Persoalan lain yang dikategorikan permasalahan teknis menurutnya adalah soal akurasi data pemilih dan akurasi jumlah dan jenis logistik. Dua persoalan ini menjadi hal yang sangat berkaitan dan perlu mendapat perhatian dari KPU. Akurasi hasil pemungutan dan penghitungan suara juga menjadi catatan yang perlu mendapat perbaikan.

Masalah teknis lainnya adalah Anggaran. Pilkada serentak didanai oleh APBD daerah masing-masing. Untuk Pemilihan gubernur – wakil gubernur (pilgub) anggarannya disediakan oleh provinsi, begitu juga pilkada di kabupaten/ kota didanai dengan APBD kabupaten/ kota masing- masing. Selanjutnya adalah masalah kepatuhan terhadap aturan juga masih ditemukan sepanjang pelaksanaan pilkada serentak 2015.

Sementara dari sisi non teknis, Bawaslu mencatat beberapa permasalahan antara lain persoalan partisipasi pemilih yang rendah, politik uang, intimidasi dan kekerasan, gesekan antar pendukung dan kampanye hitam serta saling serang di media massa dan media sosial. Kemudian masalah non teknis lainnya adalah mengenai indikasi dan laporan penggunaan fasilitas negara oleh peserta pemilihan dan rendahnya kepercayaan publik terhadap kontestan.

Evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2015 dilakukan Bawaslu Sumatera Barat dalam rangka perbaikan ke depan dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilihan. Hasil dari rakor yang diadakan bersama mitra- mitra kerja akan dijadikan oleh Bawaslu sebagai rekomendasi kepada Bawaslu RI dalam rangka pelaksanaan pilkada berkualitas dan berintegritas. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *