PAINAN – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengungkapkan terjadi kecenderungan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerahnya. Hal itu menurutnya didasari kepada jumlah kasus yang diberikan pihak kepolisian, dimana setiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat.
Mengungkapkan data yang diberikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan, Hendrajoni menyebutkan tahun 2014 telah terjadi 167 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka itu meningkat menjadi 189 kasus pada tahun 2015 dan naik lagi menjadi 190 kasus pada tahun 2016.
“Data hingga Pebruari 2017, sudah tercatat sebanyak 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melihat data itu tentunya cukup mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian,” kata Hendrajoni, Selasa (21/3).
Dia menduga, terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dialasani beberapa faktor. Terutama sekali adalah tingkat pendidikan dan pengetahuan, faktor sosial dan faktor ekonomi.
Dia menambahkan, kondisi itu harus disikapi dengan bijak agar angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan. Kalau langkah antisipasi tidak dilakukan, ke depan kasus tersebut akan semakin meningkat dan akan berdampak buruk pada keberhasilan pembangunan daerah, yang pada dasarnya menempatkan kesejahteraan, martabat dan nilai-nilai sosial.
Lebih jauh, Hendrajoni berpandangan, meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak akan kontra produktif dengan upaya pembangunan mental dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Ranperda ini untuk menjamin dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, pencegahan serta pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kekerasan serta pembinaan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan,” tutupnya. (fahmi)
Komentar