SAWAHLUNTO – Kejaksaan Negeri Sawahlunto melakukan telah memeriksa beberapa yang terkait dilingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto dugaan penyimpangan kegiatan swakelola pembangunan laboratorium sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014 lalu.
Diduga adanya penggunaan anggaran fiktif pada kegiatan swakelola pembangunan laboratorium sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 1,2 milyar pada tahun 2014. Dana swakelola tersebut lanjut Kejari dipecah menjadi empat paket kegiatan untuk pembangunan laboratorium di sejumlah sekolah di Kota Sawahlunto.
Kasus dugaan penyimpangan kegiatan bernilai sebesar Rp 1,2 milyar ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga Marwan. Penyidik juga telah meminta keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Mahyudin serta 20 orang saksi lainya untuk mengumpulkan bukti bukti permulaan yang cukup untuk naik ke tahap penyidikan.
Kajari Sawahlunto Khairul Anwar membenarkan adanya pemeriksaan terkait proyek swakelola DAK 2014 ini. Sudah sebanyak 20 orang saksi, serta PPK, PPTK pengawas serta pemilik toko – toko bahan bangunan. Dalam waktu dekat akan ada tersangka dalam kasus ini.
“Kami juga sudah meminta keterangan para tukang dan toko toko bangunan yang terkait dalam pembangunan laboratorium sekolah tersebut,” jelas Kajari kepadapadangmedia.com, Jumat (15/1).
Terkait adanya pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diranah kejari ini dibenarkan Kabid Program Dinas Pendidikan Dan Olahraga Kota Sawahlunto, Mahyudin. Ia mengakui jika dirinya sudah di periksa Kejaksaan Sawahlunto. “ hari ini juga sedang diperiksa di Simpang Tigo (kejari.red). Kalau materi yang diperiksa seputar aliran pencairan serta kewenangan selaku PPK. Karna yang melaksanakan kegiatan ini adalah
Panitia Pembangunan Sekolah (P2S)” jelas Mahyuddin melalui handphonenya kepada padangmedia.com Jum’at (15/1)
Panitia Pembangunan Sekolah (P2S)” jelas Mahyuddin melalui handphonenya kepada padangmedia.com Jum’at (15/1)
Dia menambahkan kalau mengenai pelaksanaan dan dana tentu bagaimana yang dilakukan selaku PPK saja yang kita kerjakan. “Namun dari segi pelaksanaan pekerjaan tentu P2S yang lebih tahu dan rekening kegiatan ini juga langsung turun ke rekening P2S” sebutnya. (tumpak)