PADANG – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat belum diiringi dengan ketersediaan anggaran yang memadai. Padahal, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru perubahan dari Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) ini memiliki beban tugas yang cukup besar dan kegiatan semakin padat.
Dalam rapat kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (1/2), Kepala BPSDM Provinsi Rosman Effendi menungkapkan, BPSDM hanya dialokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar lebih. Sementara, beban tugas terutama berkaitan dengan diklat kepemimpinan (diklatpim) untuk pejabat eselon II, III dan IV serta diklat lainnya. cukup banyak.
“Sekitar 800-an jabatan eselon di Pemprov Sumatera Barat dan 9.502 jabatan eselon di pemerintah kabupaten dan kota yang harus mengikuti diklatpim,” kata Rosman.
Dia merinci, pejabat eselon IV di kabupaten dan kota sebanyak 6.905 orang, eselon III 2.155 orang dan pejabat eselon II 442 orang. Sedangkan di provinsi ada sebanyak 623 pejabat eselon IV, 246 pejabat eselon III dan 46 pejabat eselon II.
Dia menegaskan, semua kewenangan diklat berada di BPSDM Provinsi. Untuk saat ini saja, dari 600-an pejabat eselon IV Pemprov saja, masih ada sekitar 200 pejabat yang belum mengikuti diklatpim.
“Belum lagi kegiatan diklat untuk pelayanan publik, diklat bendahara keuangan, diklat teknis, diklat anggaran berbasis akrual, diklat LAKIP ditambah lagi diklat guru-guru terutama guru SMA/ SMK yang sudah beralih kewenangan ke provinsi tentunya anggarannya dari provinsi,” paparnya.
Dia mengakui, dengan padatnya kegiatan tersebut, masalah anggaran merupakan kendala utama. Untuk tahun ini saja, dana tersedia hanya sekitar Rp8 miliar. Meskipun demikian, BPSDM berupaya semaksimal mungkin untuk tetap memprioritaskan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi keterbatasan anggaran.
“Tentunya kondisi ini kami harapkan mendapat solusi dari DPRD terutama Badan Anggaran, dalam rangka peningkatan kapasitas pegawai di Sumatera Barat,” tuturnya.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I, Achiar tersebut, seluruh anggota komisi memaklumi kondisi yang dihadapi BPSDM saat ini. Keterbatasan anggaran diakui menjadi kendala secara umum seiring beralihnya kewenangan beberapa sub urusan ke Pemprov dari Pemkab/ Pemko.
“Ke depan, kami akan berupaya bagaimana BPSDM mendapat porsi anggaran lebih karena kegiatan yang dibawah kewenangannya cukup penting dalam rangka peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pegawai di Sumatera Barat,” ujar anggota Komisi I, Apris.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat, Sabrana mengingatkan BPSDM untuk memperhatikan penempatan pegawai yang sudah mengikuti diklat. Penempatan harus sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki dan jika ditempatkan pada posisi yang tidak sesuai harus menyampaikan rekomendasi.
“Dalam hal ini, koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tentunya harus terjalin baik sehingga penempatan pegawai bisa dilakukan sesuai dengan bidang yang dikuasai,” jelasnya. (feb)