PASAMAN—Satuan Resort Narkoba Polres Pasaman kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres setempat. Kali ini, barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram diamankan pihak kepolisian dari tangan dua orang warga Aceh, Rabu (18/3) kemarin.
Operasi penangkapan dua pelaku yakni SH (27) dan RZ (19) dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya. Mereka di cegat personil Satresnarkoba di Jalan lintas Sumatera Medan – Bukittingi tepatnya di depan Mako Polsek Rao, di Jorong II Pasar Rao Kenagarian Tarung – tarung Kecamatan Rao.
“Penangkapan dua orang pelaku berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh Satresnarkoba Polres Pasaman bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari daerah Sumatera Utara ke daerah Sumatera Barat,” terang Kapolres Pasaman Hendri Yahya didampingi Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafril Munir, Kamis (19/3).
Mengetahui hal itu, katanya, personil Satresnarkoba langsung melakukan patroli dan pengintaian di wilayah hukum Polres Pasaman.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafril Munir mengatakan bahwa pengintaian telah dilakukan semenjak tiga hari yang lalu.
“Pada Rabu kemarin, sekitar pukul 14.00 wib anggota Sat Resnarkoba yang di Back up oleh Kapolsek Rao serta Kanit Reskrim dan KSPKT C Polsek Rao melihat 1 unit mobil Terios warna hitam melintas di Wilayah Hukum Polsek rao yang identik dengan informasi yg diperoleh. Sehingga Mobil Terios warna hitam tersebut distop didepan Mako Polsek Rao,” terangnya.
Setelah berhenti, katanya, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan bagian-bagian mobil. Diatas bangku belakang mobil, ditemukan satu bungkusan besar yang dibungkus plastik warna hitam.
“Ketika bungkusan tersebut dibuka, ditemukan bungkusan plastik merek Guanyinwang yang ternyata isi di dalamnya narkoba jenis Sabu, yang menurut pengakuan tersangka dibawanya dari Kota Medan Sumatera Utara,” ujar Kasat Narkoba.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti Sabu, satu unit mobil Terios telah diamankan di Mapolres Pasaman.
“Kasus ini sekarang dalam tahap penyidikan. Jika ada perkembangan lebih lanjut, nanti kita kabari lagi,” ungkap Syafril Munir. (Riki)
Komentar