Kedapatan Bawa Pisau, Seorang Diduga Peserta Demo Diamankan Polisi

Seorang lelaki diduga peserta demo diamankan personil Polres Pessel, Jumat (19/3/2021). (ist)

PAINAN – Polisi Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan seorang laki-laki diduga rombongan peserta demo di Kejaksaan Negeri Painan (Kejari) terkait kasasi Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, Jumat (19/3/2021).

Kanit Intelkam Polres Pessel, Aipda Gawat Rifai pada awak media menerangkan, orang tersebut diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa sebilah pisau. Pisau tersebut disimpan di dalam tas yang dibawanya.

Dikatakan, polisi mengamankan laki-laki tersebut di jalan dua jalur Jl. H. Ilyas Yakub Painan. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Pessel.

“Ya, benar. Kami mengamankan seseorang karena kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolres Pessel,” ujar Gawat.

Sementara itu, untuk aksi demo tersebut dilakukan sejumlah orang yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan.

Aksi tersebut gabungan dari masyarakat dan mahasiswa. Dimana yang bertindak sebagai koordinator aksi masyarakat adalah Hamzah Jamaris dan Koordinator Mahasiswa, M. Khadafi

Dalam laporan aksinya, terdapat 2 tuntutan antara lain menuntut Kejari Painan melakukan eksekusi terhadap Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. Kemudian mendesak Kejari menyelamatkan stabilitas di lingkup Pemkab Pesisir Selatan. (Zal)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.