
PADANG- Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan diakui sebagai kecamatan pertama di Sumatera Barat yeng membentuk Forum Keterbukaan Informasi Publik (FORKIP) di tingkat kecamatan. Diharapkan kehadiran FORKIP di daerah ini menjadi garda terdepan dalam mengawal pengelolaan Angaran Dana Desa (ADD) oleh pemerintah nagari dan menjadi motivator bagi kecamatan lainnya untuk membentuk forum serupa.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat Arfitriati bersama Adrian Tuswandi, Rabu (30/3) saat menerima kedatangan rombongan FORKIP Lengayang menyatakan apresiasinya terhadap kehadiran forum tersebut.
“Ini merupakan pertama di Sumatera Barat, adanya forum KIP di tingkat kecamatan yang sangat kami apresiasi. Harapan kami, FORKIP bisa menjadi perpanjangan tangan KI dalam memenuhi hak-hak konstitusi masyarakat terhadap Keterbukaan Informasi Publik,” kata Arfitriati.
Kehadiran FORKIP di Kecamatan Lengayang diinisiatori oleh Komisioner KI Provinsi Jambi, Hendri Kampai yang merupakan putera daerah kecamatan tersebut. Anggotanya terdiri dari para tokoh masyarakat dan pemuda dari sembilan nagari yang ada di Kecamatan lengayang yang berpandangan positif terhadap keterbukaan informasi..
“Lahirnya FORKIP ini merupakan wujud nyata dari semangat dan partisipasi masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2008,” kata Hendri.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumatera Barat Adrian Tuswandi dalam kesempatan itu sangat berharap FORKIP Lengayang bisa menjadi garda terdepan dari masyarakat dalam mengawal pengelolaan ADD oleh pemerintah nagari. Transparansi pengelolaan ADD ini menjadi perhatian sangat serius bagi pemerintah karena pemanfaatannya akan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap FORKIP menjadi garda terdepan dalam mengawal ADD ini karena pemerintah sangat mengharapkan transparansi pengelolaannya,” ujar Adrian. (feb)