Kawasan Bukit Lampu Boleh Dibuka Lagi, Asalkan…

Suasana pembongkaran kafe di Kawasan Bukit Lampu

PADANG- Pasca penyegelan dan pembongkaran puluhan kafe dan “pondok baremoh” di Kawasan Bukit Lampu perbatasan Kecamatan Lubuk Begalung dan Bungus Telukkabung Kota Padang dua hari lalu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Zulhardi Z. Latif dan Muharlion mengeluarkan statemen membolehkan dibuka kembali. Namun untuk itu harus ada beberapa persyaratan. Ini pendapatnya!

“Sah-sah saja tempat itu dibuka kembali, tapi harus dilakukan pendataan dan penataan serta pengawasan ketat dari pihak terkait,” kata Zulhardi Z. Latif, Rabu (2/3).

Seperti diketahui, puluhan kafe dan warung-warung minuman di kawasan itu dibongkar oleh tim gabungan Satpol PP Kota Padang, TNI dan Polri, Senin (29/2) lalu. Alasan pembongkaran adalah karena ditenggarai kafe dan warung-warung tersebut menjadi ajang mesum pasangan bukan suami isteri.

Selain penataan, Zulhardi juga menambahkan persyaratan lainnya yaitu mematuhi aturan seperti mengurus izin tempat usaha serta izin resmi dari dinas terkait. Disamping itu, pemanfaatan kawasan itu sebagai tempat usaha hendaknya juga memberikan kontribusi kepada pemerintah kota Padang.

Karena Kawasan Bukit Lampu berada pada jalur lintas nasional Sumbar – Bengkulu, ia menyarankan agar penataan kembali kawasan itu lebih diarahkan sebagai tempat persinggahan beristirahat bagi pengguna jalan lintas daerah. Di sepanjang jalur itu bisa dibuatkan semacam warung kuliner lesehan dan cinderamata sehingga pengguna jalan yang ingin beristirahat bisa berhenti sejenak membeli dan menikmati makanan dan minuman yang disediakan atau berbelanja cinderamata.

Muharlion, anggota Komisi IV DPRD Kota Padang juga berpendapat sama. Ia menilai percuma dibongkar tetapi setelah itu dibiarkan saja tanpa pengawasan. Kafe-kafe dan warung-warung atau pondok-pondok itu akan bermunculan kembali. Menurutnya lebih baik kawasan itu ditata dan dikelola dengan baik untuk berjualan makanan dan minuman sehingga bisa menjadi kawasan wisata kuliner keluarga.

Untuk itu, ia merasa perlu bagi Pemko Padang untuk duduk bersama dengan ninik mamak dan tokoh masyarakat setempat untuk membangun sebuah komitmen pengawasan bersama. Dengan melibatkan masyarakat, pengawasan akan lebih efektif sehingga kawasan itu tidak menjadi tempat maksiat.

“Ketegasan dari kepala daerah juga perlu, demi Kota Padang lebih baik dan bebas dari maksiat,”ujarnya.

Terkait pendapat para anggota DPRD Kota Padang itu, wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi untuk mendapatkan konfirmasi. Namun, berkali-kali dicoba, hubungan telepon seluler tidak tersambung. (baim).

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *