Kata Yuliandre, Hanya Sumbar yang Tidak Kasih Anggaran KPID

PADANG – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, Yuliandre Darwis mengungkapkan, Provinsi Sumatera Barat merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang tidak mengalokasikan anggaran untuk KPID. Yuliandre mengaku risih mengetahui di daerah asalnya sendiri, KPID tidak diberi anggaran.

“Sebagai Ketua KPI, saya merasa malu, di kampung saya sendiri KPID tidak mendapat anggaran dari pemerintah daerah. Tolong dicatat, Sumbar merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang tidak menganggarkan KPID di dalam APBD tahun 2017,” tegasnya, Kamis (2/2).

Dia memaparkan, daerah lain, pemerintah provinsi tetap menganggarkan anggaran untuk KPI Daerah. Dia mencontohkan, Provinsi Jawa Tengah yang justru mendapat kenaikan anggaran setelah berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Ketika masih memiliki sekretariat sendiri mendapat anggaran hanya Rp8 miliar namun ketika berada di bawah Dinas Kominfo alokasi anggarannya naik menjadi Rp12 miliar. Itu melalui evaluasi Kemendagri,” ujarnya.

Dia mengaku bingung, mengapa di daerah lain bisa dianggarkan tetapi di Sumatera Barat tidak.

Dampak dari ditundanya proses seleksi calon komisioner KPID di Sumatera Barat, lanjutnya, seluruh tugas KPID yang diamanatkan UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran tidak berjalan di Sumatera Barat.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera mendapatkan solusi terkait permasalahan tersebut. Jika alasan terkait kewenangan, mengapa di daerah lain bisa dianggarkan.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat sudah habis masa jabatannya pada 17 Januari 2017 lalu. Proses seleksi komisioner baru, memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, karena belum ada kejelasan mengenai lembaga tersebut, DPRD memutuskan menunda proses seleksi menunggu keluarnya aturan atau petunjuk yang jelas dari pemerintah pusat. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.