PADANGPANJANG – Terhitung sejak tanggal 20 Februari 2023, untuk memudahkan proses investigasi oleh tim, Walikota Padangpanjang Fadly Amran menonaktifkan Albert Dwitra sebagai Kasatpol PP dan Damkar.
“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan, terhitung mulai Senin 20 Februari 2023,” sebut Kepala Dinas Kominfo Ampera Salim dalam keterangan yang disampaikan melalui WAG Pers Padangpanjang, Minggu malam (19/2).
Meskipun tidak merinci sampai kapan dinonaktifkan, Ampera Salim hanya menyebutkan, proses investigasi oleh tim yang diketui langsung oleh Sekdako, mulai bekerja Senin pagi dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa pengerusakan kendaraan dinas tersebut.
“Tim hanya berfokus pada pengerusakan kendaraan dari segi pengelolaan aset daerah, kalau tentang pidananya, kita serahkan kepada APH,” sebut Ampera Salim.
Sebelumnya, kasus pengrusakan kendaraan Dinas BA 35 N, dengan menabrakan kendaraan tersebut ke salah satu tiang Dinas Satpol PP dan Damkar, mendadak viral di media sosial, pada Sabtu (18/2).
Dalam dua buah video berdurasi 0.10 detik dan 0.13 detik, mendapat sorotan dari netizen. Apalagi, proses pengerusakan tersebut menjadi perhatian dari masyarakat. Berbagai hujatan dan cacian langsung membanjiri postingan tersebut, meskipun tidak ada jawaban resmi dari pihak tersebut. (de)
Komentar