JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot jabatan oknum polisi Ajun Komisaris Besar Yusuf dari Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung. Pencopotan itu menyusul aksi penendangan dan pemukulan terhadap dua ibu dan seorang anak di Bangka Belitung.
Video aksi kekerasan AKBP Yusuf tersebut telah menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat Yusuf beberapa kali menendang seorang ibu paruh baya yang duduk bersimpuh.
Yusuf diduga melakukan kekerasan tersebut dipicu oleh kedua ibu dan anak berusia 14 tahun yang melakukan pencurian di mini market miliknya. Kekesalan Yusuf diduga bertambah karena mereka tidak mau mengakui perbuatannya.
Namun, tindakan tersebut dinilai sangat tidak mencerminkan polisi sebagai sosok pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal seperti dilansir dari cnnindonesia, mengatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian marah karena aksi Yusuf tidak sejalan dengan upaya menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif yang dilakukan anggota Polri
Komentar