Kapolres Mentawai Imbau Warga Intensifkan Budaya Wajib Lapor

Kapolres Mentawai, AKBP Hendri Yahya. (ers)

MENTAWAI – Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hendri Yahya mengajak masyarakat untuk tidak resah dengan adanya penangkapan terduga teroris yang terjadi di Kota Padang baru-baru ini. Untuk mengantisipasi, ia minta masyarakat Mentawai untuk menghidupkan kembali budaya wajib lapor 2 x 24 jam di setiap wilayah, supaya kekwatiran terhadap orang asing masuk di wilayah bisa segera diketahui asal usul serta aktivitas yang dilakukan.

Penangkapan terhadap terduga teroris oleh tim Densus 88 kemaren, kata Hendri Yahya, merupakan wujud kerjasama Polda Sumbar, Polres dan Densus. Untuk menjaga situasi keamanan di wilayah Kepulauan Mentawai, ia minta semua pihak bersinergi.

“Selain itu, merupakan wujud sebagai tugas polri untuk mengamankan semua wilayah, khususnya di Kepulauan Mentawai, sehingga salah satu terduga yang terlibat paham radikalisme berhasil diamankan tim Densus 88,” ucap Hendri Yahya di ruang kerjanya, Selasa (14/8).

Lebih lanjut, Hendri Yahya mengatakan, setiap saat dan setiap waktu kepolisian melakukan penyelidikan, baik di wilayah pulau Siberut, Sipora maupun di Sikakap. Sebelumnya sudah dibangun jaringan komunikasi di setiap lintas sektor.

“Kami menjamin keamanan di wilayah Kepulauan Mentawai dengan sepenuhnya serta mohon dukungan dari masyarakat untuk saling bahu-membahu menjaga kamtibmas di empat pulau besar Kepulauan Mentawai,” ujarnya.

Hendri Yahya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada orang asing atau masyarakat yang datang ke suatu wilayah tempat tinggal harus melapor, supaya bisa diketahui apa kegiatannya, kemana tujuannya dan berapa lama berada di wilayah tersebut. Perlu diwujudkan rasa kepedulian dalam menjaga kamtimbas di wilayah Kepulauan Mentawai.

“Selama ini mungkin hal seperti ini yang terlupakan ketika orang asing masuk dianggap biasa. Budaya seperti itu yang harus dihilangkan,” ucap Hendri Yahya.

Menurutnya, rasa curiga terhadap orang asing masuk ke wilayah perlu diterapkan. Kalau melakukan kegiatan positif kita dukung, tapi kalau kegiatan tidak jelas dilakukan segera lapor ke pihak berwajib. Sehingga pihak penegak hukum bisa melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap orang asing yang masuk ke wilayah serta melakukan penindakan apabila diketahui termasuk dalam jaringan paham radikal.

Di harapkan masyarakat membangkitkan semangat budaya kepedulian terhadap orang asing yang masuk ke wilayah serta memupuk kebersamaan untuk menjaga kamtibmas. Karena, tanpa ada dukungan masyarakat tidak ada daya upaya polisi dalam melaksanakan tugas, tukasnya. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *