• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Sabtu, Januari 23, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

    Rapat pleno penetapan paslon bupati - wakil bupati terpilih Pilkada Pasaman tahun 2020. (Riki)

    KPU Pasaman Tetapkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Terpilih

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Update Covid-19 Pessel: Satu Orang Positif, Satu Orang Sembuh

    Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel Dailipal saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan RSUD M Zein Painan, Jumat (22/1/2021). (Zal)

    680 Tenaga Kesehatan RSUD M Zein Painan Disuntik Vaksin Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Ketua Satgas Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ist)

    Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

    Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

    Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

    Kondisi banjir di Kota Manado, Jumat (22/1/2021). (BNPB)

    Delapan Kecamatan di Kota Manado Dilanda Banjir

    Ilustrasi.

    Tarik Paksa Satu Unit Mobil, Dua Oknum Penagih Hutang Diamankan Polisi di Pessel

    Ilustrasi Covid (int)

    Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar 26.195 Orang, Kesembuhan 91,37 Persen

    Rapat pleno penetapan paslon bupati - wakil bupati terpilih Pilkada Pasaman tahun 2020. (Riki)

    KPU Pasaman Tetapkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Terpilih

    Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel Rinaldi (ist)

    Update Covid-19 Pessel: Satu Orang Positif, Satu Orang Sembuh

    Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel Dailipal saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan RSUD M Zein Painan, Jumat (22/1/2021). (Zal)

    680 Tenaga Kesehatan RSUD M Zein Painan Disuntik Vaksin Covid-19

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Kapolres Agam: Penyebar Berita Hoax Dapat Terjerat Pidana

Oleh : Nita Indrawati
Jumat, 27 Januari 2017 | 18:11
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Terpapar Corona

Bupati Sleman Positif Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes

Kemenkes Minta Rumah Sakit Tambah Kapasitas Tampung Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Kapolres Agam,
Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono. (fajar)

AGAM – Berhati-hatilah saat membaca berita di media sosial seperti facebook, tweeter dan sebagainya. Pastikan apakah berita tersebut benar atau hanya berita bohong alias hoax sebelum Anda membagikan berita tersebut. Pasalnya, orang yang menyebarkan berita hoax bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono saat ditemui padangmedia.com, Jumat (27/1), mengungkapkan, saat ini banyak sekali media sosial yang mengirimkan berita bohong. Apalagi pada saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta seperti saat ini. Banyak berita-berita yang diunggah oleh situs yang tidak bertanggungjawab yang menyebarkan berita bohong.

Tidak hanya berita mengenai isu politik saja yang menyebar di media sosial, tapi juga berita yang berhubungan dengan agama tanpa sumber yang terpercaya. Bahkan, terkadang berita yang disebar mengandung unsur yang bisa memecahkan kerukunan antar umat beragama.

Untuk itu, Kapolres Agam meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi suatu berita yang beredar di media sosial. Eko juga meminta pembaca untuk memfilter berita tersebut apakah berita benar atau hoax. Pastikan sumber berita yang mereka baca.

“Para netizen hendaknya benar-benar meneliti baik jurnalisnya atau lembaga badan hukum mana yang menaungi website tersebut,” ujarnya.

Apalagi jika mereka ingin mem-forward berita yang mereka baca tersebut. Jangan sampai berita bohong yang mengandung isu suku, agama dan ras (SARA) semakin beredar di media sosial.

“Hendaknya lebih bijaksana dalam membaca dan terlebih dahulu memfilter berita hoax untuk tidak mem-forward,” tegas Eko.

Dikatakan, saat ini telah ada revisi mengenai undang undang ITE yang bisa menjerat pidana para penyebar berita hoax.

Pelaku penyebar berita hoax bisa terancam pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalam pasal UU ITE disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

“Jangan sampai menjadi kurir kebohongan informasi, sebab saat ini pelaku penyebaran berita hoax bisa dijerat pidana dengan pasal UU ITE. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” pungkasnya. (fajar)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post
Bupati Agam, Indra Catri menyerahkan langsung bantuan bagi korban gempa Pidie Aceh. (ist)

Bupati Agam Serahkan Langsung Bantuan Bagi Korban Gempa Pidie

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: