Kapal Cepat Padang – Sikakap Resmi Dibuka

Peresmian kapal cepat Mentawai Fast. (ers)
Peresmian kapal cepat Mentawai Fast. (ers)

MENTAWAI –  Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Syafrizal meresmikan kembali rute pelayaran kapal cepat MV. Mentawai Fast Padang – Sikakap, Jumat (6/1). Dalam peresmian itu, Syafrizal mengharapkan pelayanan transportasi, khususnya di bidang laut, mengalami peningkatan serta meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Peresmian ditandai dengan pelayaran perdana dari Kota Padang menuju Sikakap yang merupakan lokasi peresmian, yaitu di Dermaga Sikakap. Syafrizal dalam sambutannya menyampaikan, dengan kembali beroperasinya kapal cepat MV. Mentawai Fast rute Padang – Sikakap, diharapkan ekonomi masyarakat kembali berjalan. Sebab, selama setahun terakhir kapal cepat tidak beroperasi dikarenakan tingginya biaya BBM yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kebutuhan. Sehingga, masyarakat yang ingin berkunjung ke Sikakap, hanya dilayani oleh kapal milik PT. ASDP, dua kali seminggu yang membutuhkan waktu sekitar 12 jam untuk sekali berlayar. Berbeda jauh dengan kapal cepat, yang hanya membutuhkan 4 hingga 5 jam pelayaran.

“Dengan kembali beroperasinya pelayaran rute Padang – Sikakap, masyarakat bisa memilih transportasi laut yang diinginkan. Khususnya wisatawan asing yang ingin datang ke Sikakap dapat menyesuaikan jadwal traveling dengan jadwal keberangkatan kapal cepat, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Syafrizal.

Dikatakan Syafrizal, kapal cepat Mentawai Fast kembali melayani rute Sikakap menindaklanjuti banyaknya permintaan dari masyarakat, tokoh masyarakat dan pemerintah Kecamatan Sikakap melalui surat kepada Pemkab Mentawai yang menginginkan rute Padang – Sikakap kembali dihidupkan. Berdasarkan banyaknya permintaan itu, Pemkab Mentawai dan DPRD Mentawai berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar untuk menyediakan subsidi yang bersumber dari APBD Provinsi Sumbar, yaitu sebesar Rp1,5 miliar.

Subsidi tersebut dipergunakan untuk bahan bakar kapal dan harga tiket bagi penumpang rute Padang – Sikakap pulang pergi. Subsidi kapal cepat akan diberikan apabila jumlah penumpang kurang dari 50 orang. Sebaliknya, apabila pada pelayaran itu MV. Mentawai Fast mengangkut lebih dari 50 penumpang, maka tidak terhitung sebagai subsidi. Hal itu sesuai dengan kesepakatan pemerintah daerah dalam subsidi.

Sementara untuk harga tiket khusus rute Padang – Sikakap, penumpang dikenakan biaya sedikit lebih tinggi dengan rute lain, yakni sebesar Rp300 ribu. Untuk rute seperti Tuapeijat dan Siberut hanya sebesar Rp250 ribu sekali berlayar yang dilayani Kapal MV. Mentawai Fast.

Pada launching kapal tersebut, Syafrizal didampingi oleh Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Mentawai dan staf humas lainnya, Kepala dan beberapa staf Kantor Kesbangpolinmas Mentawai. Selain itu, hadir juga unsur pimpinan Kepala Dishubkominfo Sumbar, anggota DPRD Sumbar Dapil VIII, Sudarmi Saogo, pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sumbar, serta pimpinan dan anggota DPRD Mentawai dan Biro Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan yang mewakili Bupati Pesisir Selatan. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *