MENTAWAI – Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan kerjasama dalam sosialisasi HAM kepada aparatur negara dan masyarakat. Kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan aparatur negara dan masyarakat tentang hukum dan HAM di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kepala Bidang HAM Provinsi Sumatera Barat, Desmaniar, SH, M.Si saat memberikan paparan di aula Sekretariat Umum Daerah, Kamis (29/9) mengatakan, upaya peningkatan pemahaman Hukum dan HAM di lingkungan Pemkab Mentawai maupun masyarakat merupakan implementasi dari Intruksi Presiden RI Nomor 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Indonesia. RANHAM tersebut mengharuskan pendidikan HAM bagi masyarakat.
RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran, strategis dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia. Digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penekanan dan pemajuan HAM di Indonesia.
“Sosialisasi HAM ini untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan undang-undangan yang berlaku. Juga untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi aparatur pemerintah terhadap norma hukum,” kata Desmaniar.
Sementara itu, Pj. Sekda Kepulauan Mentawai, Drs. Syaiful Jannah saat membuka kegiatan mengakui, pemahaman hukum dan HAM di Kabupaten Kepulauan Mentawai masih sangat minim. Tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami aturan hukum dan HAM.
Ia minta apa yang diperoleh agar dijadikan acuan untuk melaksanakan semua tugas penyelenggara secara akuntabel. Karena, salah satu esensi dasar dalam penyelenggaraan suatu negara adalah sadar dalam pemahaman hukum dan HAM tersebut.
“Aparatur Sipil Negara dalam penyusunan kegiatan dan melakukan tugasnya hendaknya bernuansa kepada HAM agar tidak terbentur dengan permasalahan hukum,” kata Syaiful.
Ditegaskannya, pada prinsipnya Pemkab Mentawai mendukung program RANHAM. Ia juga mendorong setiap SKPD untuk mengintegrasikan rencana aksi HAM ke dalam setiap program kegiatan, baik bentuk materi HAM, penyuluhan dan pelatihan. (ers/r)
Komentar