Kantor Pertanahan Mentawai yang sering tutup. (ers)
MENTAWAI – Entah dengan alasan apa, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai di Tuapeijat seringkali tidak terbuka. Akibatnya, pengurusan tanah di daerah setempat kerap terkendala.
Salah seorang warga setempat, Mujamma’ul Khaira sangat kecewa dengan minimnya pelayanan Kantor Pertanahan di Tuapeijat. Ia mengaku tengah mengurus sertifikat tanah sejak tahun 2014, tapi sampai saat ini sertifikat tersebut tak kunjung diterima.
“Kita belum tahu bagaimana keberadaan sertifikat itu. Padahal pengurusan sertifikat waktu itu kebetulan berdua dengan teman dengan mengeluarkan biaya sebesar Rp10,5 juta untuk pengurusan pemecahan sertifikat dari pemilik sebelumnya,” jelas Mujamma’ul yang sering disapa Ul itu kepada padangmedia.com, Minggu (8/1).
Menurut pengakuannya, pihak Kantor Pertanahan Tuapeijat pernah mengatakan dalam waktu satu bulan saja pengurusan sertifikat tanah bisa keluar. Namun, hingga saat ini sertifikat tersebut tak kunjung keluar.
“Belakangan diketahui pegawai yang pernah mengurus sertifikat kami itu sudah pindah ke Kota Bukittinggi. Sampai saat ini keberadaan sertifikat kami itu belum diketahui dimana letaknya, apakah sertifikat itu ikut pindah pula seiring pindahnya pegawai Pertanahan yang mengurus sertifikat kami itu,” kata Ul kesal.
Ia sangat berharap, kepemilikan sertifikat itu segera ada ditangan. Karena, hampir tiga tahun lamanya menunggu keluarnya sertifikat. Padahal dalam pengurusan, pihak pertanahan pernah menyampaikan mengurus sertifikat hanya satu bulan, ternyata tidak sesuai apa yang disampaikan. Karena itu diharapkan pihak BPN dapat segera mengeluarkan sertifikat tanah itu.
Sementara itu, Plt Sekdakab Mentawai, Drs Syaiful Jannah saat dihubungi padangmedia.com mengakui, sering tutupnya pelayanan di Kantor Pertanahan tersebut. Ia sangat menyayangkan keberadaan Kantor Pertanahan yang berlokasi di Km.10 Desa Bukit Pamewa itu lebih sering tertutup daripada terbuka. Syaiful khawatir, program percepatan reformasi agraria Presiden Jokowi di Sumatera Barat bisa terkendala, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Karena, Kantor Pertanahan merupakan pelayanan yang mengutamakan pelayanan masyarakat dalam pengurusan tanah.
“Di daerah lain, program percepatan informasi agraria Presiden sudah mulai berjalan dilakukan. Apakah di Mentawai program tersebut sudah berjalan atau belum?” ujar Syaiful mempertanyakan.
Diakuinya, ketidaktahuan itu bukan tanpa alasan. Sebab, setiap ada kegiatan ataupun pertemuan, pejabat-pejabat di kantor Pertanahan sangat jarang menghadiri meski sudah diundang secara resmi. Hal itu menandakan keberadaan mereka memang sangat jarang berada di lokasi.
Pihak Kantor Pertanahan Mentawai sendiri belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal itu. Karena, beberapa kali padangmedia.com ke sana, kantor itu memang tutup. (ers)