Kantor Imigrasi Kelas II Bukittinggi Kini Berubah Nomenklatur

Kantor Imigrasi Kelas II Agam. (ist)
Kantor Imigrasi Kelas II Agam. (ist)

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam menyambut baik perubahan nomenklatur Kantor Imigrasi Kelas II Bukittinggi menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Agam yang terletak di Koto Hilalang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam.

Perpindahan nama Kantor Imigrasi yang dilakukan oleh Direktur Jendral Imigrasi belum lama ini dinilai dapat mengembalikan posisi Agam untuk melakukan hubungan komunikasi ke luar negeri sekaligus menjadi peluang dan kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dalam mempromosikan daerah di tingkat domestik.

“Sebagai salah satu dari 12 kabupaten di Sumbar, Agam dipilih sebagai tempat lokasi Kantor Imigrasi Kelas II yang stategis setelah Kota Padang sebagai Kantor Imigrasi Kelas I. Apalagi, dengan posisi lokasi strategis yang berdekatan dengan Kota Wisata Bukittinggi yang tentunya tidak sedikit pengunjung mancanegara yang mengurus paspor atau jenis administrasi lainnya, serta efisiensi kepengurusan daerah lainnya, seperti Pasaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota dan kabupaten lainnya,” kataAsisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Isman Imran di ruang kerjanya, Selasa (16/5) siang.

Untuk menindaklanjuti nomenklatur tersebut, Pemkab Agam juga berharap para pedagang di kawasan Pasar Padang Luar, Kecamatan Banuhampu untuk mengembalikan alamat tokonya dari Bukittinggi menjadi Kabupaten Agam. “Begitu juga kita sudah meminta kepada instansi dan lembaga lainnya, seperti IAIN Bukittinggi, Pusdiklat Regional IPDN Bukittinggi dan lainnya. Insya Allah dalam waktu ini sudah berubah,” kata Isman. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *