PADANGPANJANG – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bukit Surungan menyerahkan hak tanah ulayat seluas 4,5 hektar kepada Satbrimob Polda Sumbar.
Hak tanah ulayat diserahkan melalui acara Penandatanganan Akta Pelepasan Hak Atas Tanah Ulayat Nagari Bukit Surungan dan Penandatanganan Akta Perjanjian Kerjasama antara KAN Bukit Surungan dengan Satbrimob Polda Sumbar, Senin (28/9), di Masjid Ashliyah.
Hadir pada acara tersebut Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA Wakapolda Sumbar, Brigjen Edi Mardianto, Ketua KAN Bukit Surungan, Faiz Fauzan El Muhammady Datuak Bagindo Marajo, Kepala BPN Padangpanjang Nora Endomahata, dan undangan lainnya.
Tanah Ulayat tersebut sebelumnya sudah ditempati Batalyon B Pelopor Brimob Padangpanjang sejak puluhan tahun lalu sebagai markas, tempat berlatih, dan asrama yang berada di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Silaing Atas. Penyerahan hak tanah ulayat itu sekaligus sebagai bentuk kontribusi KAN Bukit Surungan kepada negara dan daerah Kota Padangpanjang.
Ketua KAN Bukit Surungan Datuak Bagindo Marajo menyampaikan Brimob dan masyarakat Bukit Surungan diharapkan dapat saling bersatu dan berbaur dalam membangun Nagari Bukit Surungan khususnya dan Padangpanjang umumnya.
“Saling bahu membahu, saling bantu membantu untuk kemashlahatan Kota Padangpanjang dan Brimob,” katanya.
Wakapolda Sumbar, Brigjen Edi Mardianto menyampaikan, ucapan terimakasih atas kemurahan hati masyarakat Bukit Surungan melepas hak tanah ulayat kepada Brimob.
“Polri mendapat dukungan yang luar biasa dari masyarakat khususnya masyarakat Nagari Bukit Surungan yang telah bermurah hati melepas hak tanah ulayat untuk dipergunakan Polri sebagai kesatuan Batalyon B Satbrimob Polda Sumbar,” katanya.
Brimob sebagai satuan pamungkas Polri, lanjut Brigjen Edi Mardianto sejak agresi militer Belanda ke-II sudah ada di Kota Padangpanjang, bersama masyarakat mempertahankan kedaulatan NKRI. Sejak itu lah Brimob mendapat dukungan dari masyarakat Bukit Surungan untuk menggunakan tanah ulayat.
Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA mengatakan, moment penyerahan hak tanah ulayat Nagari Bukit Surungan kepada Satbrimob Polda Sumbar akan menjadi sebuah sejarah berharga yang akan dibukukan dan selalu diingat.
“Angku-Angku, Niniak Mamak hadir langsung untuk pembangunan, siap bersama-sama membangun sebuah kota, terkhusus sekarang bersama Brimob Polda Sumatera Barat,” pungkasnya. (de/rel)
Komentar