Kampanye Pilkada, Pj Bupati Solsel “Warning” Wali Nagari

Pj Bupati Solsel Jasman Rizal. (Humasprokab Solsel)

SOLSEL – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal me-warning wali nagari. Dalam pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada), wali nagari tidak boleh menghadiri sosialisasi.

Ketegasan itu disampaikan Jasman Rizal dalam temu ramah dan rapat koordinasi dengan seluruh camat dan wali nagari di Kabupaten Solok Selatan, Selasa (28/9/2020).

Jasman mengingatkan, wali nagari dilarang ikut serta dalam kegiatan dukung mendukung dan berpolitik praktis.

“Wali Nagari dilarang keras ikut serta berpolitik praktis dalam pilkada. Termasuk menghadiri sosialisasi pasangan calon (paslon),” tegas Jasman, dikutip dari laman Humaspro Solok Selatan.

Pilkada Kabupaten Solok Selatan diikuti tiga pasangan calon. Yaitu pasangan Khairunnas – Yulian Efi, pasangan Abdul Rahman – Rosman Effendi dan pasangan Erwin Ali – Marwan Effendi.

Jasman menegaskan, ke tiga paslon yang berkompetisi tersebut adalah putra – putra terbaik daerah. Seluruh pihak harus menghormati aturan dan ketentuan terkait kampanye. Wali nagari sebagai pihak yang harus netral.

“Untuk itu harus taat dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai terjadi wali nagari ikut terseret dalam dukung mendukung salah satu paslon,” ujarnya.

Dia menegaskan, ketika wali nagari atau ASN memihak kepada salah satu paslon, itu tidak saja melanggar aturan, juga akan membuat masyarakat terkotak – kotak.

Jasman meminta, wali nagari bersama perangkat pemerintahan nagari serta camat dan seluruh pihak untuk secara bersama – sama mewujudkan kesuksesan pemilihan.

“Wali nagari bersama perangkatnya, camat serta seluruh unsur masyarakat hendaknya berkomitmen mewujudkan Pilkada damai di Solok Selatan,” tandasnya. (Febry/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.