Kalapas Bantah Dua Napi Kabur Kembali Dengan Mobilnya

Kalapas Lansano Lubuak Basung (kiri) bersama dua napi kabur yang telah kembali. (fajar)
Kalapas Lansano Lubuak Basung Irwan (kiri) bersama dua napi kabur yang telah kembali. (fajar)

AGAM- Sejumlah masyarakat Lubuk Basung merasa aneh dengan kasus kaburnya tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung. Keanehan yang dirasakan semakin menguat setelah dua dari tiga napi kabur kembali dengan mobil Kepala Lapas. Masyarakat berharap Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat melakukan investigasi dan evaluasi.

Salah seorang warga masyarakat, K (35) menuturkan tindakan pihak Lapas yang memberikan izin kepada napi membeli rokok keluar Lapas merupakan tindakan gegabah. Anehnya lagi, dua napi kembali dengan mobil Kalapas yang menjadi tanda tanya dan menimbulkan dugaan ada rekayasa.

“Kami berharap Kanwil Kemenkum HAM melakukan investigasi. Jika perlu, lembaga lain seperti Ombudsman dan Komnas HAM juga turut serta. Kami yakin investigas ini akan menemukan banyak kejanggalan di dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Padang Lansano, Irwan, membantah dirinya tidak ada merekayasa persoalan tiga orang napi yang kabur tersebut. Dia menepis dugaan bahwa dua napi yang kabur kembali ke Lapas bersama dia.

“Kabar itu hanya mengada-ada dan itu tidak mungkin. Saya siap mempertanggungjawabkannya. Mereka kembali dengan travel dan berhenti di simpang masuk Lapas,” tegasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya telah melaporkan tiga orang napi ini ke Kanwil MenkumHam Sumbar. Dua orang yang kembali juga sudah dilaporkan.

Dua napi yang kembali ke Lapas adalah Roni Ardi (48) dan Taufik (38). Sedangkan satu orang napi lainnya yang kabur dan masih dalam pencarian petugas adalah Yulisman. Roni dan Taufik merupakan napi kasus narkoba sedangkan Yulisman merupakan napi kasus pencurian.

Irwan mengaku sudah memberikan sanksi kepada ke dua napi yang sudah kembali. Mereka diasingkan di sel khusus dan sedang diselidiki terkait motif melarikan diri.

Sedangkan petugas Lapas yang lalai pada saat kejadian itu, yakni Bulyajir, Jon Pranata dan Wahyu, sudah di BAP, dan hasilnya sudah diserahkan ke Kanwil MenkumHam. Irwan menegaskan, soal sanksi untuk petugas bukan wewenangnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *