Kakanwil Kemenkum HAM Janji Copot KP Rutan Painan

Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar Ansharuddin menerima puluhan Jurnalis yang melakukan aksi solidaritas terkait kasus kekerasan terhadap wartawan oleh oknum KP Rutan Kelas II B Painan. (febry)
Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar Ansharuddin menerima puluhan Jurnalis yang melakukan aksi solidaritas terkait kasus kekerasan terhadap wartawan oleh oknum KP Rutan Kelas II B Painan. (febry)

PADANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Ansharuddin berjanji akan mencopot Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Oknum KPR tersebut dalam dua hari ini akan ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM dan akan diberikan sanksi.

Janji tersebut disampaikan saat didatangi puluhan Jurnalis Sumatera Barat, Rabu (20/4). Puluhan Jurnalis menggalang aksi solidaritas terkait tindakan kekerasan yang dialami dua urang Jurnalis di Painan, Selasa (19/4). Ansharuddin menyebutkan, sanksi akan diberikan setelah melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Dalam dua hari ini akan ditarik ke Kanwil, untuk sanksi akan dikaji sesuai prosedur,” katanya.

Seperti diberitakan, dua orang Jurnalis yang bertugas di Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza (Kontributor Padang TV) dan Okis Mardiansyah (Wartawan Harian Koran Padang) mengalami kekerasan dan dihalangi Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Painan saat akan melakukan peliputan. Ke duanya bermaksud mengkonfirmasikan hal terkait kaburnya dua warga binaan di Rutan tersebut.

Karena tidak bertemu Kepala Rutan, Robby dan Okis ditemui oleh KPR. Namun, insiden terjadi ketika Robby yang merupakan jurnalis TV itu berniat mengambil gambar suasana Rutan. Oknum KPR tidak membolehkan Robby mengambil gambar dan memanggil petugas Rutan lainnya. Akhirnya aksi dorong pun terjadi sehingga Robby mengalami luka di tangan.

Tak terima dengan tindakan tersebut, keduanya membawa insiden ini ke proses hukum dengan melapor ke Polres Pesisir Selatan. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian setempat. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *