Kajati Sumbar: Tujuh Tersangka Korupsi Masih Terus Diburu

PADANG – Tujuh orang tersangka kasus korupsi di Sumatera Barat masih terus diburu, sementara tiga orang tersangka sudah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan. Seluruh tersangka ini kasusnya sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Padang, Sumatera Barat Priyanto dalam gelaran jumpa pers peringatan Hari Adhyaksa tahun 2019, Senin (22/7/2019). Menurutnya, para tersangka mulai dari oknum pegawai dan pejabat hingga kontraktor penyedia barang dan jasa.

“Dari sepuluh orang tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tiga orang sudah berhasil ditangkap sementara kami masih memburu tujuh orang lainnya,” kata Priyanto.

Seluruh DPO tersandung kasus korupsi di beberapa daerah dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dia tidak merinci identitas DPO dan kasusnya, namun pihaknya memastikan seluruh DPO masih berada di dalam wilayah Indonesia.

“Begitu penyidikan dimulai, kepada para tersangka sudah dikeluarkan status cegah tangkal (cekal) sehingga kita pastikan mereka masih berada di dalam wilayah Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Kejati Sumatera Barat bersama Kejaksaan Negeri se Sumatera Barat masih menjadikan penanganan kasus korupsi sebagai prioritas. Beberapa diantaranya yang saat ini ditangani adalah kasus RSUD Tapan, Pesisir Selatan.

yang saat ini ditangani seperti Beberapa kasus korupsi baru yang berhasil diungkap akan dikebut penanganannya sehingga pelaku korupsi menerima hukuman sesuai kesalahan yang dilakukan, sekaligus juga sebagai upaya penyelamatan uang negara.

Dia menegaskan, tindakan korupsi merupakan kejahatan besar karena merugikan keuangan negara, berdampak kepada masyarakat. Uang negara mestinya dipakai secara baik untuk pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi untuk mencegah kerugian negara lebih besar.

Peringatan Hari Adhyaksa tahun 2019 ditegaskan Priyanto, hendaknya menjadi momen penting bagi seluruh jajaran kejaksaan dalam penegakan hukum lebih baik lagi di masa mendatang. Baik dalam rangka penindakan maupun dalam meningkatkan edukasi hukum kepada seluruh lini dalam rangka pencegahan pelanggaran hukum. (fdc)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.