Kajari Painan Terima Petisi Masyarakat Terkait Proses Hukum Rusma Yul Anwar

PESSEL-Kejaksaan Negeri (Kejari), Painan akan mempertimbangkan petisi yang disampaikan oleh ribuan masyarakat Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (17/3). Petisi tersebut disampaikan terkait proses hukum Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dalam kasus lingkungan hidup di Kawasan Mandeh.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Painan, Dona R Sitorus menyampaikan hal itu kepada wartawan usai menerima penyampaian petisi oleh masyarakat, Rabu siang.

“Kami sudah menerima petisi yang disampaikan oleh masyarakat. Tentunya akan menjadi pertimbangan kami dalam mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut,” kata Dona.

Dona menyebutkan, pihaknya akan menyampaikan petisi yang disampaikan terkait eksekusi hukum dalam kasus tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Agung.

“Kami sangat berhati-hati dalam hal ini karena kasusnya menyangkut kepala daerah,” ujarnya.

Dona menyebutkan, pihaknya telah menerima petikan putusan Mahkamah Agung terkait kasasi atas nama Rusma Yul Anwar pada tanggal 12 Maret.

Dona juga menyampaikan bahwa Rusma Yul Anwar telah mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya.

“Kami berpegang kepada aturan. Permohonan PK sudah masuk dan sudah kami terima,” tegasnya.

Dona menegaskan, menghormati upaya hukum luar biasa yang dilakukan karena hal itu merupakan hak warga negara. Dia juga menghormati penyampaian petisi oleh masyarakat terkait kasus itu.

Diberitakan sebelumnya, ribuan masyarakat Pessel mendatangi Kejari Painan untuk menggelar aksi damai mendukung petisi “Selamatkan Pesisir Selatan” di Kejari Painan, Rabu (17/3) pagi.

Massa datang dari 15 kecamatan yang ada di Pessel. Untuk mengamankan massa, polisi menurunkan ratusan personel dan menyiagakan satu unit water cannon.

Menurut keterangan koordinator petisi, M. Adli, jumlah petisi yang diterimanya sampai saat ini berjumlah lebih dari 32 ribu. 31 ribu diantaranya petisi langsung dan sisanya merupakan petisi online.

Salah satu peserta aksi, Farhan (26) mengatakan petisi dan aksi ini adalah langkah untuk mendukung pemerintah daerah dan kepala daerah hasil Pilkada 2020.

“Aksi dan petisi adalah bentuk dukungan kepada Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah sebagai bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020 lalu yang mendapat dukungan lebih dari 128 ribu suara,” sebutnya.

Aksi berlangsung sekitar 1,5 jam. Setelah menyampaikan petisi, massa peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (Zal)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.