Kadis Dukcapil Mentawai Ingatkan Pentingnya Kartu Identitas Anak

MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai belum lama ini telah menerima 4000 keping blangko KIA (Kartu Identitas Anak). Untuk pendistribusiannya, pada anak usia 0 sampai 5 tahun akan disejalankan dengan pencetakan Akta Kelahiran. Namun, bagi anak usia 5 hingga 17 tahun kurang sehari, akan dilakukan jemput bola.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Mentawai, Tarsicius Sakeru, KIA sesuai dengan amanat Undang-undang yang bertujuan sebagai hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia sekaligus perlindungan hukum terkait dengan kriminalitas yang marak terjadi di belahan nusantara.

“Dengan memiliki KIA, masyarakat bisa terlidungi dari ancaman kriminalitas. Salah satu contohnya adalah kasus perdagangan anak yang marak terjadi,” katanya kepada padangmedia.com, Senin (5/11).

Karena pentingnya dokumen kependudukan, Dirjen Kependudukan bahkan telah melakukan kerjasama dengan 106 lembaga yang ada di Indonesia untuk mensukseskan Kartu Identitas Anak (KIA). Dalam pelaksanaanya, KIA nanti akan dikaitkan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bagi orang tua yang tidak mau tahu dengan pengurusan KIA, dengan sendirinya sangat dimungkinkan tidak menerima bantuan KIP bagi anaknya.

“Apapun bentuk bantuan yang akan diterima masyarakat dari pemerintah tak terlepas dengan dokumen kependudukan,” kata Tarsicius di ruang kerjanya.

Di Mentawai, menurut Tarsicius, animo masyarakat terkait KIA cukup bagus. Pendistribusian KIA baru pertama kali dilakukan. Anak-anak di Mentawai usia 0 sampai 18 tahun tercatat sebanyak 33 ribu jiwa. (ers)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.