Kabut Asap Sudah Pekat, Jangan Lagi Membakar Sampah

PADANG – Kondisi kabut asap di Kota Padang sejak tiga hari terakhir semakin pekat. Namun, sebagian masyarakat masih juga ada yang membakar sampah di lingkungannya. Untuk itu, Kepala Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Padang, Edi Hasymi terus mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah.

Meski pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang masih saja membakar sampah tanpa menghiraukan dampaknya. “Terkadang ada masyarakat yang ditegur, malah balik memarahi orang yang menegur. Ini problem kita. Akan tetapi kita tidak pasrah. Kita terus memberikan imbauan tanpa henti. Untuk kesadaran memang perlu waktu,” sebutnya, Kamis (22/10).

Edi berharap kepada RT maupun RW untuk terus melakukan pengawasan kepada warganya untuk tidak membakar sampah. “Pemko tidak akan ada kekuatan apa-apa jika tak didukung masyarakatnya,” tukas Edi.

Edi Hasymi juga meminta seluruh masyarakat agar mengantisipasi kabut asap dengan mengenakan masker. Edi mengajak seluruh perangkat pemerintahan mulai dari yang terendah untuk peduli dengan kabut asap. Seluruh camat diharapkan untuk mendatangi sekolah-sekolah untuk memastikan anak sekolah memakai masker.

Sejak kabut asap melanda Indonesia, termasuk Kota Padang, Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Mulai dari mengajak masyarakat mengenakan masker hingga ajakan dan imbauan yang disampaikan lewat radio dan media massa lainnya.

“Kita terus mengukur kualitas udara. Antisipasinya kita mengimbau masyarakat banyak mengkonsumsi air putih, sayur dan buahan, mengurangi aktifitas di luar ruangan bila tidak perlu, lindungi air minum dari asap dan debu, serta mencuci makanan terutama buah dan sayur sebelum dikonsumsi. Kemudian meningkatkan kewaspadaan di jalan raya karena menurunnya jarak pandang serta yang lebih utama jangan membakar sampah,” ujarnya. (der)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.