Kabur ke Pekanbaru, Dua Residivis Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Agam

AGAM – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam kembali meringkus dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kedua terduga pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Agam tersebut ditangkap di Pekanbaru pada Jumat 13 Oktober 2023 lalu.

Diketahui, kedua pelaku masing-masing berinisial RA dan BA. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian.

Wakapolres Agam, Kompol Andrizal Guci menyampaikan, modus operandi kedua pelaku dengan berpura-pura mencari rumput di sekitar tempat kejadian perkara.

“RA mendekati motor dengan berpura-pura mencari rumput, sementara BA bertugas melihat situasi. Setelah merasa aman, motor si korban digasak kedua pelaku yang mana kunci masih terpasang di motor,” ujarnya, Rabu (18/10).

Dijelaskan lebih lanjut, motor curian tersebut dibawa kedua pelaku ke Kecamatan Tanjung Mutiara. Kemudian, kedua pelaku kabur ke Kecamatan Tambang, Pekanbaru.

“Kedua pelaku berhasil diamankan di kawasan Pekanbaru. Dimana kedua pelaku diketahui telah berdomisili di daerah Pekanbaru,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan lanjut Kompol Andrizal Guci, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit motor lainnya yang juga merupakan hasil curian kedua pelaku.

“Kedua motor curian ini sudah dipreteli dan digadaikan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Ditambahkan, atas perbuatan pelaku, keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (Pit)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.