Kabid Humas Polda Sumbar Benarkan Penangkapan WIP

polda sumbar

PADANG – Kabid Humas Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat, AKBP Syamsi membenarkan adanya penangkapan terhadap pejabat DPRD Padang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian di kawasan Parak Kopi Padang, Jumat (22/1) malam.

Pejabat DPRD Padang yang merupakan wakil ketua di lembaga itu, WIP diringkus petugas Direktorat Reserse Krimial Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar bersama tiga orang lainnya di daerah Padang Baru Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada sekira pukul 23.30 WIB malam. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka.

“Pada saat penangkapan, diamankan empat orang tersangka dengan inisial N sopir, W adalah kebetulan anggota dewan, Orsil dan Jasniar wiraswasta. Jadi, diamankan empat orang pelaku judi song ini,” jelas AKBP Syamsi kepada wartawan, Sabtu (23/1) di Mapolda Sumbar.

Ia juga mengatakan bahwa bersama dengan pelaku, polisi mengamankan uang senilai Rp300 ribu dan kartu remi sebagai barang bukti. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara.

Ke empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara dan denda setinggi-tingginya Rp25 juta. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *