PASAMAN – Pasien pertama asal Kabupaten Pasaman yang dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19) beberapa waktu lalu, dinyatakan sembuh. Pasien sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi.
Pasien berinisial Y, warga Kecamatan Simpati, Kabupaten Pasaman ini tiba di Lubuk Sikaping, Kamis, (16/4).
Kepala Dinas Kominfo Pasaman, Willyam Hutabarat, selaku Koordinator Informasi Publik Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman menyampaikan informasi tersebut, Jumat (17/4/2020).
“Ini kabar baik bagi kita semua. Y nanti akan kita antar langsung pulang ke rumahnya di Kecamatan Simpati,” kata Willyam, Jum’at (17/4).
Atas nama Pemkab Pasaman, Willyam mengucapkan terima kasih kepada tim medis yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan Covid-19 ini.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh tim medis khususnya di RSAM bukittinggi yang telah merawat pasien Covid-19 hingga sembuh. Semoga wabah ini cepat berlalu dari kita semua,” ungkapnya.
Sebelumnya, pasien Y dinyatakan positif Covid-19 pada 1 april 2020 lalu. Pemkab Pasaman merujuknya ke RSAM Bukittinggi.
Dia mempunyai riwayat perjalanan dari luar negeri. Pasien ini melakukan perjalanan ke Malaysia dan sampai di Kabupaten Pasaman pada tanggal 17 Maret 2020 lalu.*
Reporter : Riki
Editor : Febry
Komentar