
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya mendapatkan ketua definitif pengganti almarhum Husni Kamil Manik. Juri Ardiantoro terpilih setelah melalui musyawarah dan mufakat dalam rapat pleno tertutup, Senin (18/7).
Dikutip dari www.kpu.go.id, Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas menjelaskan bahwa rapat pleno menentukan Ketua KPU RI dilaksanakan dengan musyawarah dan memutuskan Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU RI definitif hingga tahun 2017. Sebelumnya, jabatan ketua dipegang oleh Hadar Navis Gumay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang telah mengemban tugas selama tujuh hari, setelah Husni Kamil Manik wafat pada Kamis (7/7).
Sigit menyampaikan harapan seluruh komisioner KPU dengan hasil pleno penetapan ketua definitif tersebut bisa mempertahankan prestasi KPU dan melanjutkan agenda-agenda penting lainnya, seperti perbaikan kualitas kelembagaan dan penyelenggaraan pemilu, pengaturan regulasi KPU secara keseluruhan, dan jembatan efektif dalam berkomunikasi dengan stakeholder penyelenggara pemilu.
Ketua definitif terpilih Juri Ardiantoro berharap bisa menjaga kekompakan yang telah berjalan selama empat tahun di bawah almarhum Husni Kamil Manik. Semangat kekompakan ini untuk terus bekerja lebih baik selama masa bakti yang tinggal tujuh bulan ke depan.
“Pemilihan Ketua KPU RI harus dianggap sebagai situasi yang biasa, karena tidak ada kelebihan sebagai ketua dibanding komisioner lainnya. Semua berjalan secara kolektif kolegial. Secara internal saya memohon kepada komisioner lainnya dan sekretariat jenderal untuk melanjutkan pekerjaan seperti sebelumnya di bawah Almarhum Husni Kamil Manik,” ujar Juri setelah resmi terpilih menjadi Ketua KPU RI. (feb/*)