AGAM – Jumlah pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Agam, ditetapkan sebanyak 353.910 orang. Jumlah tersebut merupakan hasil rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPT-HP) 2 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Rabu (14/11) kemarin.
Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Zainal Abadi mengungkapkan, berdasarkan hasil perbaikan DPT tahap 2, Pemilu 2019 di Kabupaten Agam akan diikuti oleh 353.910 orang pemilih. Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 179.646 orang dan pemilih laki-laki 174.264 orang.
“Persentase pemilih perempuan lebih besar dibanding pemilih laki laki,”katanya kepada Padangmedia.com, di Lubuk Basung, Kamis (15/11).
Dijelaskan, DPT hasil perbaikan tahap 2 lebih tinggi dibanding DPT hasil perbaikan sebelumnya. Dalam DPT hasil perbaikan tahap pertama, jumlah warga yang masuk dalam DPT Pemilu 2019, sebanyak 318.786 orang.
Ia juga menjelaskan, kenaikan jumlah pemilih sebanyak 35.124 tersebut berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU Agam sebelum menggelar rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019. Untuk pemutakhiran data pemilih, KPU Agam melakukan verifikasi faktual untuk mencermati dan memvalidasi masukan data-data yang diterima. (fajar)
Komentar