Jorong Sungai Ameh Jadi Kampung KB Pertama di Tanah Datar

Pencanangan Kampung KB di Jorong Sungai Ameh, Nagari Saruaso, Kab.Tanah Datar. (foto: Humas Pemkab)
Pencanangan Kampung KB di Jorong Sungai Ameh, Nagari Saruaso, Kab.Tanah Datar. (foto: Humas Pemkab)

TANAH DATAR – Jorong Sungai Ameh Nagari Saruaso, Kabupaten Tanah Datar ditetapkan sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB). Pencanangan Kampung KB tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Zuldafri Darma, Selasa (5/4).

Menurut Wabup, dari 365 jorong yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Jorong Sungai Ameh merupakan yang pertama dan baru satu-satunya menjadi Kampung KB. Ia berharap Jorong Sungai Ameh bisa  menjadi contoh bagi jorong-jorong lain di Tanah Datar.

Sementara, Kasi Advokasi Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Mardayendri yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah mencanangkan Kampung KB di Kabupaten Tanah Datar. Hal itu juga dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Propinsi Sumatera Barat, jelasnya.

Jorong Sungai Ameh berpenduduk sekitar 245 KK dengan mata pencaharian pada umumnya bertani sawah dan berkebun. Selain areal persawahan dan perkebunan, jorong ini juga memiliki potensi alam dan pariwisata. Kepala Dinas PMPKB Tanah Datar, Hernita Zailiarti mengatakan, Jorong Sungai Ameh dipilih menjadi Kampung KB berdasarkan hasil survey dan berdasarkan data keluarga.

Pencanangan yang dihadiri oleh Camat se kabupaten Tanah Datar ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup Zuldafri Darma. Turut hadir, ketua TP PKK Ny. Emi Irdinansyah, Ny. Retri Zuldafri Darma, Camat Tanjung Emas Elvy Sandri, Forkopimca, kepala SKPD, Wali Nagari dan tamu undangan lainnya.

Kampung KB merupakan program BKKBN untuk lebih menggalakkan program KB. Kampung KB sekaligus merupakan pelaksanaan nawacita pembangunan yang diusung Presiden RI, Jokowi, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dan pembentukan SDM yang berkualitas.

Di antara program aksi yang dilaksanakan di Kampung KB adalah pemberian informasi yang benar terhadap kesehatan reproduksi bagi setiap remaja usia 10 sampai 24 tahun, setiap ibu hamil mendapatkan asupan gizi seimbang dan pemeriksaan kehamilan; informasi tentang kontrasepsi; melahirkan di fasilitas kesehatan modern; memberikan ASI eksklusif selama enam bulan dan mendorong menyusui anaknya selama dua tahun penuh. Selain itu, Balita diharapkan mendapatkan imunisasi lengkap di Posyandu atau fasilitas kesehatan lainnya, mendorong jarak kehamilan ideal 4 sampai lima tahun dan lain-lain. Selain itu, yang menjadi sasaran adalah membangun sikap awal dan komitmen tokoh masyarakat terhadap pentingnya program pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga. (rin/humas)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *