Jika Tak Layak, Penerima PKH Bisa Dicoret

Salah satu rumah warga kurang mampu. (dok.padangmedia)

AGAM – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) bisa saja dikeluarkan dari penerima bantuan program. Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Agam, Kurniawan Syah Putra, syarat mendapatkan bantuan PKH adalah memiliki ibu hamil/nifas/anak balita, memiliki anak usia 5 sampai 7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah), anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun), anak usia SLTP/MTs/Paket B/SMLB (usia 12-15), anak usia 15-18 tahun, yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, termasuk anak dengan disabilitas.

Menurutnya, bila KPM tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima dana PKH, maka ia bisa dicoret atau dikeluarkan (non eligible). “Pendamping akan melaporkan kalau KPM tidak layak lagi menerima bantuan program,” katanya kepada padangmedia.com, Rabu (4/4).

Menjawab keluhan beberapa warga, bahwa ada keluarga yang tidak layak menerima bantuan PKH, sedangkan yang lebih layak tidak mendapat bantuan program, Kurniawan Syah Putra mengatakan, mereka yang tidak layak tersebut bisa diusulkan agar dikeluarkan dari daftar nama penerima bantuan. Mereka yang layak menerima bantuan juga bisa diusulkan. Mereka diusulkan melalui musyawarah nagari.

“Kami sudah meminta kepada pihak nagari agar mengusulkan pencoretan dan mengusulkan nama baru sebagai calon penerima PKH. Usulan kami terima paling lambat Mei 2018,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tidak semua keluarga kurang mampu mendapat bantuan PKH, karena ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan bantuan program tersebut. Setiap penerima bantuan PKH, menerima bantuan beras sejahtera (Rastra), yang dulu disebut Raskin (beras miskin).

Saat ini, terdapat 17.615 KPM di Agam. Jumlahnya bisa saja bertambah atau berkurang setiap tahunnya. Sedangkan penerima rastra 23.232 keluarga. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.