MENTAWAI – Antisipasi pelanggaran pemilu yang akan dilaksanakan hanya beberapa hari lagi, Badan Pengawas Pemiilihan Umum (Bawaslu) Mentawai melakukan apel gabungan patroli pengawasan anti politik uang.
Apel gabungan ini digelar di halaman kantor Bawaslu, Jln.raya tuapejat km. 7 Kecamatan Sipora Selatan, Jumat (12/4/2019).
Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet menyebutkan, pengawasan anti politik uang ini akan dilaksanakan pada agenda menjelang masa tenang pemilu yang dimulai sejak 14 hingga 16 April 2019 khususnya di bumi sikerei.
Kegiatan ini dilaksanakan, kata Perius, untuk mengingatkan penyelenggara khususnya pengawas pemilu baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, bahwa pemungutan suara sudah semakin dekat.
Dikatakan, dalam masa tenggang waktu, diharapkan pengawas pemilu di seluruh kecamatan se Kabupaten Mentawai diminta lebih intens untuk memastikan penyelenggara pemilu berlangsung dengan baik.
“Di masa tenang pemilu biasanya rentan terjadi politik uang, maka peran pengawas sangat perlu memastikan kecurangan praktik di lapangan,” kata Perius.
Adapun nantinya ditemukan persoalan selama masa tenang, lanjutnya, pihaknya akan melakukan proses sesuai aturan yaitu Bawaslu No. 7 tahun 2018 tentang cara menangani mekanisme sengketa.
“Patroli yang akan direncanakan itu, pelaksanaannya akan dimulai dari kantor Bawaslu sampai pelabuhan tuapejat dan diteruskan menuju Sipora Selatan hingga ke pelosok desa,” tukasnya.(Ers)