PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mulai kedatangan pengurus partai politik tingkat provinsi untuk melakukan konsultasi. Meskipun sebenarnya hal itu tidak diperlukan di sistem terbaru saat ini namun KPU tetap membuka ruang dengan menyediakan helpdesk bagi pengurus parpol yang ingin melakukan hal itu.
Sekretaris Tim Helpdesk KPU Provinsi Sumatera Barat Rahman Al Amin menyebutkan, sampai hari ini (Jumat, 5/8/2022) ada pengurus dari empat parpol yang datang untuk berkonsultasi.
“Dengan mekanisme pendaftaran parpol saat ini sebetulnya hal itu tidak diperlukan namun kami tetap membuka ruang karena selain bertujuan untuk kepentingan tersebut tentunya untuk membangun komunikasi berkaitan dengan kepemiluan,” kata Rahman.
Rahman menerangkan, pendaftaran partai politik peserta pemilu dilakukan di tingkat pusat. Berbeda dengan periode lalu, tidak dibutuhkan lagi pendaftaran di tingkat bawah.
“Semua sudah dilakukan di pusat namun pengurus parpol yang datang lebih banyak berkonsultasi mengenai teknis verifikasi faktual parpol,” ujarnya.
Dia menyebutkan informasi dari KPU Pusat, sudah ada 11 parpol baru yang mendaftar dan delapan diantaranya dari informasi yangi diperoleh sudah lengkap. Sisanya masih dalam proses, sementara yang meminta akun Sipol sebanyak 40 parpol.
Sedangkan pengurus parpol tingkat provinsi yang datang ke KPU Sumatera Barat menurut Rahman adalah Partai Berkarya, Partai Parsindo, PKP dan Partai Reformasi. Konsultasi banyak membahas mekanisme verifikasi dalam rangka persiapan menuju pemilu 2024.
“Jadi untuk pemilu kali ini tidak ada lagi pendaftaran parpol di tingkat provinsi, semua sudah diakomodir di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sippol) dan itu ranahnya di pusat,” tukuknya.
Dia melanjutkan, proses verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu akan dilakukan mulai tanggal 15 Oktober sampai 5 November 2022 mendatang. KPU Provinsi akan memverifikasi dua hal yakni kepengurusan parpol dan domisili kantor. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota, verifikasi mencakup kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan. (Fe)
Komentar