• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Maret 22, 2023
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

    Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

    43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

    Tingkatkan Pengalaman Pelanggan CEO XL Axiata Temui Langsung Pelanggan dan Retail Outlet

    Walikota Padangpanjang Sepakat Pelajaran Adat Minangkabau Masuk Kurikulum Muatan Lokal

    Sumbar Ditetapkan Jadi Tuan Rumah World Islamic Entrepreneur Summit 2023

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Makopim Sumbar Adakan Silaturrahmi

    Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera, Kota Padangpanjang Raih Penghargaan PPKM Award

    Pj Walikota Payakumbuh dan Forkopimda Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

    Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

    43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

    Tingkatkan Pengalaman Pelanggan CEO XL Axiata Temui Langsung Pelanggan dan Retail Outlet

    Walikota Padangpanjang Sepakat Pelajaran Adat Minangkabau Masuk Kurikulum Muatan Lokal

    Sumbar Ditetapkan Jadi Tuan Rumah World Islamic Entrepreneur Summit 2023

    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Makopim Sumbar Adakan Silaturrahmi

    Terbaik Penanganan Covid-19 di Regional Sumatera, Kota Padangpanjang Raih Penghargaan PPKM Award

    Pj Walikota Payakumbuh dan Forkopimda Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadhan

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

Jelang Pemilu 2024, Pengurus Parpol Mulai Konsultasi ke KPU Sumbar

Oleh : Febry Chaniago
Jumat, 5 Agustus 2022 | 09:10
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Penuhi Kebutuhan Uang Kecil, BI Sumbar Sediakan Rp3,12 Triliun

Tingkatkan Pengelolaan Kinerja, 53 ASN Ikuti Bimtek

43 CJH Kota Padangpanjang Diberikan Vaksin Meningitis Oleh DKK

PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mulai kedatangan pengurus partai politik tingkat provinsi untuk melakukan konsultasi. Meskipun sebenarnya hal itu tidak diperlukan di sistem terbaru saat ini namun KPU tetap membuka ruang dengan menyediakan helpdesk bagi pengurus parpol yang ingin melakukan hal itu.

Sekretaris Tim Helpdesk KPU Provinsi Sumatera Barat Rahman Al Amin menyebutkan, sampai hari ini (Jumat, 5/8/2022) ada pengurus dari empat parpol yang datang untuk berkonsultasi.

“Dengan mekanisme pendaftaran parpol saat ini sebetulnya hal itu tidak diperlukan namun kami tetap membuka ruang karena selain bertujuan untuk kepentingan tersebut tentunya untuk membangun komunikasi berkaitan dengan kepemiluan,” kata Rahman.

Rahman menerangkan, pendaftaran partai politik peserta pemilu dilakukan di tingkat pusat. Berbeda dengan periode lalu, tidak dibutuhkan lagi pendaftaran di tingkat bawah.

“Semua sudah dilakukan di pusat namun pengurus parpol yang datang lebih banyak berkonsultasi mengenai teknis verifikasi faktual parpol,” ujarnya.

Dia menyebutkan informasi dari KPU Pusat, sudah ada 11 parpol baru yang mendaftar dan delapan diantaranya dari informasi yangi diperoleh sudah lengkap. Sisanya masih dalam proses, sementara yang meminta akun Sipol sebanyak 40 parpol.

Sedangkan pengurus parpol tingkat provinsi yang datang ke KPU Sumatera Barat menurut Rahman adalah Partai Berkarya, Partai Parsindo, PKP dan Partai Reformasi. Konsultasi banyak membahas mekanisme verifikasi dalam rangka persiapan menuju pemilu 2024.

“Jadi untuk pemilu kali ini tidak ada lagi pendaftaran parpol di tingkat provinsi, semua sudah diakomodir di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sippol) dan itu ranahnya di pusat,” tukuknya.

Dia melanjutkan, proses verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu akan dilakukan mulai tanggal 15 Oktober sampai 5 November 2022 mendatang. KPU Provinsi akan memverifikasi dua hal yakni kepengurusan parpol dan domisili kantor. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota, verifikasi mencakup kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan. (Fe)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Berlaga di Kejurnas V, Walikota Padangpanjang Lepas Atlet Hapkido

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: padangmedia.redaksi@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • SAWAHLUNTO
    • SOLOK SELATAN
    • Sumbar
    • Pasaman Barat
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: