SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban. Sebanyak 32 orang petugas kesehatan hewan akan diturunkan di empat kecamatan.
Kepala Bidang Peternakan Dispertahut Kota Sawahlunto Heri Sutrisno, Senin (5/9) menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut dilakukan dimulai dari pendataan di beberapa lokasi penjualan hewan ternak.
“Petugas yang diturunkan diantaranya terdiri dari dua orang dokter hewan, 11 orang tenaga medis dan sisanya petugas pembantu. Hewan ternak yang diperiksa jika kondisi kesehatannya baik akan dikeluarkan Surat keterangan kesehatan hewan namun kalau tidak sehat dilarang untuk dijual,” jelasnya.
Dia menjelaskan untuk Kecamatan Barangin diturunkan sebanyak 8 petugas, Kecamatan Talawi 11 petugas, Kecamatan Silungkang 5 petugas dan untuk
Kecamatan Lembah Segar sebanyak 8 petugas.
Untuk hewan ternak betina, selain kesehatan, juga dilakukan pemeriksaan khusus terhadap reproduksi. Kalau hewan ternak produktif dan dalam kondisi bunting tidak diperbolehkan untuk dijual. (tumpak)