Jelang Lebaran, Dinas Perindag Cek Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa

PADANGPANJANG-Memberikan rasa aman bagi konsumen, pemerintah Kota Padangpanjang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM melakukan pengecekan berbagai produk makanan yang beredar di  supermarket yang ada di Kota Padangpanjang dengan melibatkan kepolisian dan Satpol-PP.

Kepala Dinas Perindag Koperasi dan UMKM Drs.Reflis mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan adalah agenda rutin yang dilakukan untuk menjamin produk makanan yang beredar berkualitas baik dan masih dalam jangka waktu baik untuk digunakan. “Kegiatan ini merupakan agenda rutin dan setiap menjelang lebaran selalu dilaksanakan pengecekan produk makanan yang beredar, agar masyarakat juga aman menkonsumsi makanan yang dibeli apalagi sebagai kebutuhan lebaran,” ungkap Drs. Reflis.

Dari beberapa kunjungan yang dilakukan oleh tim yang diturunkan Dinas Perindag, disalah satu toko makanan yang cukup terkenal di kota ini, tim menemukan dua buah produk yang sudah kadaluarsa dan tidak layak edar atau tidak lagi boleh diperjualbelikan kepada masyarakat selaku konsumen. Tim yang berjumlah sekitar 10 orang ini juga memberikan surat pernyataan kepada pemilik toko atau pedagang yang diketahui menjual produk makanan expire untuk menarik barang dagangannya. Mereka juga berjanji tidak menjual barang-barang yang sudah tidak layak jual tersebut.

Meskipun dari beberapa toko besar masih ditemukan beberapa produk tidak layak edar atau tidak layak konsumsi namun jumlahnya sangat minim. Tapi Reflis tetap menghimbau masyarakat selaku konsumen untuk selalu waspada dan hati-hati dalam membeli produk makanan yang akan dibeli. “Kita himbau masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada. Biasakan untuk selalu mengecek batas edar produk makanan atau minuman yang akan dibeli, apabila sudah expire sebaiknya dilaporkan kepemilik toko,” ajak Reflis. (isril)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *