Jangan Asal Dibantu, Koperasi Mati Suri Bekukan Saja

Rapat kerja Komisi III DPRD Sumbar dengan mitra kerja, Selasa (31/1). (febry)
Rapat kerja Komisi III DPRD Sumbar dengan mitra kerja, Selasa (31/1). (febry)

PADANG – Pemerintah diminta teliti dalam memberikan bantuan kepada koperasi. Koperasi yang diberi bantuan hendaknya benar-benar yang aktif beroperasi. Koperasi yang sudah tidak beroperasi secara normal atau tidak aktif lagi sebaiknya dibekukan saja.

Demikian diungkapkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam rapat kerja bersama mitra kerja dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi, Selasa (31/1). Anggota Komisi III Sitti Izzati Aziz mengingatkan hal tersebut.

“Pemerintah jangan asal memberikan bantuan kepada koperasi, harus dilihat dulu apakah aktif dan berjalan normal,” ingatnya.

Senada, anggota Komisi III lainnya, Marlis menyarankan kepada pemerintah daerah melalui dinas Koperasi UMKM hendaknya melakukan pemantauan terhadap koperasi yang ada.

“Koperasi yang tidak berjalan normal atau tidak aktif sebaiknya dibekukan saja,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat Burhanuddin Pasaribu meminta, pemerintah daerah lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan dalam pengembangan koperasi. Koperasi yang sudah ada dan potensial harus dilakukan pendampingan secara intens.

Dia mengungkapkan, di banyak daerah, koperasi yang mestinya menjadi soko guru perekonomian, belum dikenal oleh masyarakat. Untuk itu, pemerintah melalui instansi terkait harus menggencarkan lagi sosialisasi.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sumatera Barat Zirma Yusri dalam kesempatan itu menjelaskan, saat ini tidak ada program pemberia bantuan dari Pemprov untuk koperasi. Pihaknya hanya melakukan pendampingan, dalam rangka pembinaan terhadap koperasi yang sudah ada dapat berjalan normal.

“Saat ini hanya melakukan pendampingan agar koperasi yang ada dapat berjalan secara normal.Tidak ada program pemberian bantuan,” ujarnya.

Zirma menyatakan, monitoring terhadap koperasi terus dilakukan dan ditingkatkan sesuai saran DPRD. Pada prinsipnya, koperasi merupakan salah satu upaya dalam mengangkat perekonomian masyarakat.

Data tahun 2016, Dinas Koperasi UMKM mencatat sebanyak 4.051 unit koperasi di Sumatera Barat. Sebanyak 1.168 unit diantaranya terpantau tidak aktif beroperasi. (feb)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *