PADANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim sangat menyayangkan sikap Pemko dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang, yang masih belum matang menata kawasan Pantai Padang, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat sebagai Kawasan Wisata Terpadu (KWT).
Alasannya, dengan berdirinya para pedagang di sepanjang jalur jalan dari arah sesudah jembatan danau cimpago menuju simpang purus III, atau tepatnya di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), memicu kemacetan panjang. “Kendaraan terjebak pada satu jalur jalan yang menghubungkan simpang purus III sampai ke jembatan danau Cimpago. Belum lagi kendaraan pengunjung yang terpakir dekat pantai. Alhasil, semuanya belum matang dan terbuang percuma,” kata Helmi Moesim dari Komisi III DPRD Padang yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup,” ucapnya
Seharusnya, tambahnya, Disbudpar mematangkan tempat dulu, sehingga ada tempat bagi para pedagang yang memang ingin berdagang disana nantinya, ini kan sudah merusak namanya. Walau katanya sebagai toleransi.
Penataan itu juga penting, sambungnya. Jika terus membiarkan pola seperti itu, sama halnya memunculkan pembiaran. Ia juga tidak menyalahkan para pedagang yang berdagang disana, akan tetapi ia juga memintakan untuk tidak menggangu ketertiban dan kenyamanan dari pada warga atau wisatawan yang sedang menikmati wisata pantai.
Ia menekankan, petugas dari Dishub, Pol PP serta Disbudpar untuk benar-benar terjun kelapangan,dengan mengatur arus kendaraan,menertibkan ruang parkir para pengunjung dan membongkar lapak-lapak para pedagang yang mangkal di depan LPC itu.
Meskipun ada izin bongkar pasang, tapi tetap merusak dan tidak memberikan kenyamanan bagi para pengunjung. “Itu kan jalan raya, bukan tempat jualan,jika kita belum siap maka jangan dipaksakan, efeknya adalah celoteh para pengunjung, mungkin saja juga umpatan,didengarnya pasti tak enak,”kata Helmi.(baim).
Komentar