Jajaran Polresta Padang Kembali Amankan Pengedar Sabu

sabu (1)

PADANG – Peredaran narkoba kian marak di Kota Padang. Dalam bulan ramadhan ini saja, jajaran Polresta Padang sudah beberapa kali menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Padang Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Resnarkoba, Daeng Rahman membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu,

Disampaikan, bersama tim Narkoba dikatakan,kembali menangkap satu orang tersangka MR(30), pengedar narkoba jenis sabu- sabu bersama barang buktinya. Tersangka sehari- hari bekerja sebagai security pelabuhan Teluk Bayur, Jalan Sutan Syahrir Komp Perum Ikal Rawang Timur, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (8/7).

Tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu yang siap diedarkan itu. Dengan mudah dan tanpa perlawanan, petugas meringkus dan menggelandangnya ke Polresta Padang.

Tersangka diindikasi beroperasi sebagai pengedar di kawasan Teluk bayur. Dari TKP, tim narkoba mendapatkan paket sabu.

Polisi menyita barang bukti berupa dua paket sedang sabu dalam kemasan plastik bening seharga Rp1,5 juta, plastik, 4 unit handphone dan uang Rp1 juta hasil sisa penjualan.

Dikatakanm saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya. Keberhasilan Satnarkoba itu berawal dari informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di lokasi itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara,” ungkap Kasat Resnarkoba Daeng Rahman. (baim)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.