SOLSEL – Institution Concervation Society (ICS) sudah memfasilitasi pembentukan sembilan hutan nagari untuk menjaga wilayah jelajah harimau Sumatera (Sumatera Panthera Tigris). Enam diantaranya sudah mengantongi surat pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).
Direktur ICS Solok Selatan Salpayandri mengatakan, dari enam yang sudah memiliki SK pengelolaan hutan nagari, ICS fokus di dua lokasi yaitu Lembaga Pengelolan Hutan Nagari (LPHN) Sako Utara Pasir Talang dan Lubuk Gadang Selatan.
“Dua kawasan hutan ini merupakan wilayah jelajah harimau Sumatera, berbatasan langsung dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS),” kata Salpayandri, Selasa (2/3/2021).
Dia mengatakan, saat ini ICS fokus memperkuat LPHN secara kelembagaan. Seperti menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART), administrasi keuangan dan sekretariat.
Selain itu, tambahnya, juga memasang tapal batas wilayah kelola sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan Kemen LHK. Setiap hutan nagari akan dibentuk menjadi tiga blok atau zonasi yaitu lindung, rehabilitasi dan pemanfaatan.
LPHN didorong untuk melakukan patroli berbasis digital untuk menjaga hutan sehingga mereka bisa menikmati manfaat hutan.
“Tim dari ICS bersama dengan petugas LPHN melakukan patroli di sekitar hutan nagari,”ungkapnya.
Sedangkan dari segi peningkatan kapasitas di hutan nagari, sudah banyak dilakukan. Bukan hanya oleh ICS tetapi oleh semua pihak terkait seperti Dinas Kehutanan. Sekarang, masyarakat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti rotan dalam meningkatkan ekonomi.
Salpayandri juga menjelaskan, sekarang pihaknya fokus memperkuat perhutanan sosial di Kabupaten Solok Selatan untuk menjaga wilayah jelajah harimau Sumatera.
“Kalau masyarakat diberdayakan, hutan akan terjaga. Sebab mereka tinggal di sekitar hutan sehingga ruang jelajah harimau terjaga dan tidak sampai masuk ke perkampungan,” tutupnya. (Sis)
Komentar