PADANG – Ninik mamak di tengah masyarakat di Sumatera Barat memegang peranan paling penting karena daerah ini masih memegang teguh sistem adat Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari. Ninik mamak merupakan pucuk pimpinan yang menentukan dalam sistem pemerintahan adat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menegaskan hal itu saat menerima kedatangan pengurus Limbago Jurai Penegak Adat Minangkabau, Jumat (6/7). Menurutnya, peran ninik mamak harus diperkuat seiring perkembangan zaman.
“Sejak dulu, kaum ninik mamak memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Seiring perkembangan zaman, peran ini harus terus diperkuat,” tegasnya.
Limbago Jurai Penegak Adat Minangkabau merupakan organisasi kemasyarakatan yang terdiri dari unsur tokoh-tokoh adat dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Hendra menambahkan, lembaga ini hendaknya menjadi penguat peran ninik mamak dalam menjaga anak kemenakan dan lingkungan dari berbagai pengaruh buruk perkembangan zaman.
Dia mengungkapkan, tantangan yang harus dihadapi dewasa ini adalah menjaga agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pembinaan mental generasi muda melalui pemahaman agama dan adat harus terus ditingkatkan.
“Unsur ninik mamak harus mengambil peran menghadapi tantangan ini dalam rangka menjaga anak kemenakan agar tidak terjerumus kepada kenakalan remaja dan terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Filosofi kehidupan masyarakat Minangkabau Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah (ABS – SBK) membutuhkan keterlibatan penuh dari kaum ninik mamak, disamping alim ulama dan kaum cerdik cendikia. Seluruh unsur harus menjalankan peran masing-masing dalam rangka menegakkan kehidupan masyarakat yang beragama, beradat dan berbudaya.
Ketua Limbago Jurai Penegak Adat Minangkabau Bagindo Armen Tan Lembang mengakui, peran ninik mamak tidak sekuat dulu. Persoalan ini hendaknya menjadi perhatian bersama dan pemerintah juga hendaknya melibatkan ninik mamak dalam setiap pengambilan keputusan, terutama dalam hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Kami menyarankan agar pemerintah dapat melibatkan ninik mamak dalam mengambil keputusan atau membuat peraturan terutama yang berkaitan langsung dengan kehidupan sosial masyarakat,” katanya.
Sekretaris Limbago Jurai Penegak Adat Minangkabau Musir Muktar Sutan Tumenggung menambahkan, peran ninik mamak juga sangat penting dalam menjaga kerukunan dan keamanan di tengah masyarakat. Dalam menyikapi perselisihan atau pertikaian yang terjadi di tengah masyarakat, sebaiknya lebih dulu dibawa ke ninik mamak sebelum berlanjut ke pihak berwajib.
“Jika persoalannya hanya perselisihan biasa, sebaiknya diselesaikan secara adat dan kekeluargaan di hadapan ninik mamak. Tidak langsung dibawa ke pihak berwajib,” sarannya.
Dengan keterlibatan dalam berbagai persoalan sosial masyarakat, dia menilai penguatan peran ninik mamak seperti yang telah berlangsung dalam kehidupan masyarakat tempo dulu dapat bertahan. Dengan demikian, ketenteraman dan kerukunan hidup bermasyarakat di Minangkabau tetap terjaga dibingkai oleh kekuatan hukum adat yang kokoh berlandaskan agama. (fdc)
Komentar